(Taiwan, ROC) -- Chunghwa Post bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Taiwan menandatangani “Surat Pernyataan Kehendak Kerja Sama Proyek Mekanisme Analisis Transaksi Mencurigakan” pada 29 April, menandai tonggak penting dalam pembentukan jaringan kolaboratif antara kantor pos dan kejaksaan untuk memberantas penipuan keuangan.
Setelah tahun lalu berhasil menggagalkan 2.281 kasus penipuan dengan nilai hampir NT$900 juta (Rp 496 miliar), pada 29 April, di hadapan Menteri Kehakiman Cheng Ming-chien (鄭銘謙), Manajer Umum Chunghwa Post Chiang Jui-tang (江瑞堂), bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Chang Tou-hui (張斗輝), menandatangani surat pernyataan tersebut untuk melangkah ke tahap baru dalam kerja sama pemberantasan penipuan.
Manajer Umum Chunghwa Post Chiang Jui-tang menyampaikan bahwa dalam menghadapi maraknya penipuan, Chunghwa Post tidak hanya mengundang para ahli dari Direktorat Jenderal Kepolisian Nasional untuk melatih pegawainya secara internal demi membentuk tim anti-penipuan yang lebih kuat, tetapi juga berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat mempercepat pembekuan dana yang terindikasi sebagai hasil penipuan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Chang Dou-hui menyampaikan apresiasi atas kerja sama Chunghwa Post dengan “Pusat Peringatan Dini Rekening Mencurigakan” yang didirikan akhir tahun lalu oleh Kejaksaan Tinggi Taiwan. Berkat kolaborasi dengan Kejaksaan Distrik Taipei, baru-baru ini berhasil diungkap kasus penipuan modus keluar negeri palsu terbesar di Taiwan. Kasus ini tidak hanya menyeret 72 orang untuk diadili, tetapi juga mengungkap bahwa dalam enam bulan terakhir terdapat 5.080 korban dengan total kerugian lebih dari NT$15,7 miliar (Rp8,1 triliun). Oleh karena itu, penandatanganan kerja sama kali ini tidak hanya bermanfaat untuk mengendalikan rekening mencurigakan sejak dini, tetapi juga diharapkan dapat menelusuri asal-usul dan mengungkap sindikat penipuan.
Chang Dou-hui menambahkan bahwa dengan semakin kuatnya komitmen pemerintah dalam memberantas penipuan, jumlah kasus penipuan telekomunikasi dan rekening bodong tahun lalu masing-masing turun sebesar 26,89% dan 39,52% dibandingkan tahun sebelumnya. Rekening bodong menyumbang hingga 70% dari total kasus penipuan telekomunikasi dan banyak di antaranya menggunakan identitas warga asing. Jumlah rekening bodong berisiko tinggi yang digunakan oleh WNA pada tahun lalu meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan 2021, dengan lebih dari 66% di antaranya belum tertangkap dan masuk daftar buronan.
Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan rekening keuangan oleh sindikat penipuan, kini menjadi prioritas utama dalam memerangi penipuan telekomunikasi guna meminimalkan kerugian masyarakat.