(Taiwan, ROC) Presiden AS Donald Trump kemarin (9/4) mengumumkan pemberlakuan pajak timbal balik (Reciprocal Tariff) untuk sementara waktu akan ditangguhkan selama 90 hari, akan tetapi tarif terhadap Daratan Tiongkok tidak akan ditunda, malah tarif pajak ditingkatkan menjadi 125%, hal ini mendapat sorotan dari sebagian besar legislator partai oposisi yang menghadiri sidang Yuan Legislatif hari Kamis ini (10/4), karena kemungkinan terjadi praktik dumping untuk komoditas RRT, bahkan juga tidak menutup kemungkinan, lokasi produksi beralih ke tempat ke-3. Sehubungan dengan hal ini, Menteri Perekonomian J.W Kuo mengusung 5 tindak lanjut untuk menanggapi hal ini, mencakup meningkatkan pengawasan terhadap produk RRT yang kembali dipasarkan ke Taiwan dan produk Taiwan yang dipasarkan ke AS, saat bersamaan, juga meningkatkan sosialisasi kepada para pelaku usaha, membuat daftar untuk merekam pelaku usaha yang melanggar aturan, juga akan dikenakan sanksi, di sisi lainnya, pemerintah juga akan mengadopsi langkah anti-dumping.
Wakil Menteri Perekonomian Lai CHien-hsin(賴建信) juga memberi tanggapan, pihaknya pasti akan memulai dengan pengawasan ketat, untuk tahap ini yang paling penting adalah mengawasi komoditas impor dari RRT dan komoditas Taiwan yang dikirim ke AS, Direktorat Jenderal Perdagangan Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan akan melakukan inspeksi sesuai data, apabila ditemukan ada pelanggaran, paling berat akan disanksi dengan pencabutan izin ekspor-impor, dan juga akan dicatat dalam daftar pelanggaran berisiko dan apabila diperlukan di masa mendatang, juga akan melakukan peninjauan peraturan sewaktu-waktu.