(Taiwan, ROC) --- Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan di lahan Livin Mall terus bergulir. Kasus ini merembet hingga ke nama-nama besar, termasuk salah satunya adalah mantan Wali Kota Taipei yang juga adalah Ketua Partai Taiwan People’s Party (TPP), Ko Wen-je (柯文哲).
Pada Sabtu hari ini (31/8), Kejaksaan Distrik Taipei menahan Ko Wen-je setelah sebelumnya menolak diperiksa dan berusaha meninggalkan ruang interogasi.
Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik dari kejaksaan dan Agency Against Corruption (AAC) menggeledah sejumlah lokasi terkait Ko Wen-je pada Jumat kemarin (30/8).
Ko Wen-je kemudian digiring ke AAC untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung hingga Sabtu (31/8) dini hari pukul 00:30.
Kasus Ko Wen-je kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Taipei dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Ko Wen-je (baju putih) 圖/東森新聞
Kuasa hukum Ko Wen-je telah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi ditolak oleh Pengadilan Distrik Taipei. Ko Wen-je pun kembali dibawa ke Kejaksaan Distrik Taipei untuk menjalani pemeriksaan ulang.
Setelah pemeriksaan, kejaksaan menilai Ko Wen-je memiliki indikasi kuat terlibat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pembangunan di lahan Livin Mall.
Kejaksaan juga menduga Ko Wen-je berpotensi mengaburkan bukti dan mengintervensi keterangan saksi. Atas dasar tersebut, Kejaksaan Distrik Taipei menetapkan penahanan dan pencekalan terhadap Ko Wen-je.