History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kemendag Revisi Peraturan Ganti Nama agar Tidak Terjadi “Kekacauan Ikan Salmon” Lagi

  • 28 May, 2022
  • 曾秀情
Kemendag Revisi Peraturan Ganti Nama agar Tidak Terjadi “Kekacauan Ikan Salmon” Lagi
Kemendag Revisi Peraturan Ganti Nama agar Tidak Terjadi “Kekacauan Ikan Salmon” Lagi

(Taiwan, ROC) -- Guna menghindari pemborosan sumber daya karena pengantian nama dalam jangka waktu pendek, legislator partai berkuasa dan oposisi mengusung penambahan batasan waktu tertentu baru dapat mengajukan proses ganti nama lagi. Wakil Menteri Dalam Negeri Hua Ching-chun (花敬群) menyampaikan bahwa Kemendag akan menghormati hasil keputusan dari Yuan Legislatif, nama adalah hak penting dari seorang warga, untuk itu masyarakat diharapkan mempertimbangkan dengan matang terlebih dulu sebelum menggantikan namanya.

Berawal dari sebuah restoran sushi terkenal yang mengelar kegiatan “hidangan gratis” bagi mereka yang memiliki atau sebagian pelafalan nama yang fonenim dengan “Guei Yu” (ikan salmon) sehingga tidak sedikit warga Taiwan yang mengajukan ganti nama, kegiatan serupa juga digelar oleh beberapa restoran cepat saji dan pelaku bisnis lainnya, alhasil menimbulkan kekacauan “ikan salmon”.

Berhubung mudahnya proses pengantian nama di Taiwan sehingga hampir 100 ribu warga yang memroses ganti nama setiap tahunnya, apakah hal ini menjadi sebuah pemborosan sumber daya? Meskipun ganti nama adalah salah satu hak kebebasan warga, tetapi selain mengganti nama yang tercantum di KTP, data dokumen lainnya juga harus diganti.

Untuk menghindari terlalu cepatnya seorang menggantikan nama yang buntut-buntutnya menyebabkan pemborosan sumber daya, untuk itu para legislator mengusung penambahan ketentuan batasan waktu untuk proses ganti nama, seorang warga baru dapat kembali mengajukan proses ganti nama setelah batas waktu tertentu, mungkin setengah tahun, atau satu tahun atau mungkin 3 tahun.

Komite Urusan Dalam Negeri, Yuan Legislatif melakukan peninjauan beberapa rancangan ketentuan peraturan terkait nama dengan mengundang Wakil Menteri Dalam Negeri, Hua Ching-chun.

Dalam interpelasinya Hua Ching-chun mengemukakan, sebenarnya nama merupakan hak penting dari seseorang, warga yang ingin mengganti nama asalnya harus melakukan pertimbangan dengan matang, sementara mengenai pengajuan peraturan batasan waktu baru dapat mengajukan proses ganti nama lagi, untuk hal ini Kementerian Dalam Negeri akan menjunjung hasil keputusan dari Yuan Legislatif. 

Hua Ching-chun menyampaikan, peraturan yang ada sekarang ini adalah, apabila nama yang mengandung makna vulgar, tidak senonoh, transliterasi yang terlalu panjang atau alasan khusus lainnya maka dapat mengajukan proses ganti nama, dan paling banyak 3 kali pengantian nama.

Komentar

Terbarumore