History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Guru dan Peneliti Asing Dapat Mengajak Keluarga Datang ke Taiwan

  • 25 March, 2022
  • 陳柏萇
Guru dan Peneliti Asing Dapat Mengajak Keluarga Datang ke Taiwan
Guru dan Peneliti Asing Dapat Mengajak Keluarga Datang ke Taiwan

(Taiwan, ROC) – Dalam surat edaran Kementerian Pendidikan yang diberikan kepada tiap-tiap sekolah menjelaskan, bagi warga asing yang memegang surat izin perekrutan sebagai pengajar atau anggota peneliti dengan masa berlaku perekrutan di atas 6 bulan dan tidak tercantum batasan waktu tinggal, berdasarkan peraturan dari Kementerian Luar Negeri apabila diperlukan dapat membawa keluarganya untuk datang bersama ke Taiwan, dengan terlebih dulu mengajukan permohonan visa hubungan keluarga.

Pusat Komando Epidemi Sentral memberlakukan perlonggaran bagi warga asing yang datang ke Taiwan dengan tujuan bisnis sejak tanggal 7 Maret 2022, dan Kementerian Pendidikan pada tanggal 16 Maret 2022 lalu memberikan surat edaran kepada tiap-tiap sekolahan yang menyampaikan, bagi anggota peneliti, pengajar dan peneliti dengan jenjang pendidikan Strata 3 atau lebih dapat menggunakan fasilitas visa pebisnis untuk datang ke Taiwan, dan dapat langsung mengajukan permohonan tersebut ke kedutaan besar atau kantor perwakilan setempat tanpa perlu melalui berbagai tingkatan proses sekolah.

Kementerian Pendidikan pada tanggal 23 kemarin kembali memberikan surat penjelasan kepada sekolah, pasangan dan anak keturunannya yang belum mencapai usia dewasa dari para peneliti atau pengajar juga bisa diajak datang ke Taiwan setelah peneliti atau pengajar bersangkutan medapatkan ARC, perlonggaran ini diberlakukan berdasaran peraturan dari Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) per tanggal 3 Desember 2021.

Pengajar warga asing dengan masa berlaku izin perekrutan lebih dari 6 bulan serta tidak tercantum batasan waktu tinggal secara khusus dalam visanya maka juga dapat membawa pasangan dan anak di bawah umur datang ke Taiwan dengan terlebih dulu mengajukan permohonan visa dengan melampirkan bukti hubungan keluarga tanpa perlu mengurus dokumen ke Kementerian Pendidikan.

Selain itu sejak tanggal 7 Maret 2022, masa karantina untuk pencegahan pandemik COVID-19 dari pengajar atau peneliti warga asing yang datang dipersingkat yang tadinya 14 hari menjadi 10 hari, dan dilanjutkan dengan 7 hari swakontrol kesehatan, selama masa ini tidak diperbolehkan datang ke sekolah.

Komentar

Terbarumore