History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pelonggaran Ketentuan Pemakaian Masker Mulai 1 Maret, Masa Karantina Diperpendek 10+7 Hari

  • 24 February, 2022
  • 鄭蕙玲
Pelonggaran Ketentuan Pemakaian Masker Mulai 1 Maret, Masa Karantina Diperpendek 10+7 Hari
Pelonggaran Ketentuan Pemakaian Masker Mulai 1 Maret (foto: CNA)

(Taiwan, ROC) Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) pada hari Kamis ini (24/2) memberikan laporan “ Situasi dan Tindakan Penanggulangan Pandemi COVID-19) dalam sidang Yuan Eksekutif. MOHW mengatakan, situasi perkembangan pandemi dalam negeri dapat terkendali, setelah melalui evaluasi virus baru varian Omicron, cakupan tingkat vaksinasi, kondisi kapasitas perawatan medis dan kondisi pelonggaran pembatasan pencegahan pandemi dalam negeri, maka berlanjut menerapkan standar peringatan kewaspadaan terhadap pandemi, mulai 1-31 Maret akan memberlakukan pelonggaran pembatasan pencegahan pandemi dalam batasan yang wajar. Selain itu mulai 7 Maret terlebih dahulu merevisi langkagh-langkah pencegahan pandemi untuk penumpang yang masuk dan karantina di Taiwan.

MOHW mengemukakan, 1-31 Maret 2022, akan memberlakukan pelonggaran untuk pemakaian masker, aktivitas olah raga di luar ruangan, mengambil foto dan mengemudi mobil sendiri maupun dalam kendaraan adalah anggota keluarga serumah, diizinkan untuk melepas masker. Secara bersamaan saat naik transportasi umum seperti kereta cepat HSR, kereta api TRA diizinkan makan dalam kereta; Supermarket, toko dan pasar diizinkan untuk memberi tester/ sampel makanan termasuk juga untuk jamuan makan juga diizinkan bersulang minuman. Selain itu larangan membesuk pasien di rumah sakit di Taipei, New Taipei, Taoyuan dan Kaoshiung yang masih diberlakukan, selebihnya rumah sakit di luar kabupatan kota tersebut diizinkan membesuk pasien. Mencabut ketentuan penerapan pemeriksaan rapid test di bandar udara ataupun pelabuhan untuk perjalanan ke luar pulau Taiwan.   

Langkah penerapan pencegahan pandemi untuk penumpang yang masuk, akan memperpendek masa karantina menjadi 7 hari karantina di rumah dan 7 hari swa kontrol kesehatan, selama proses berlangsung menjalankan 2 kali pemeriksaan PCR dan 5 kali rapid test. MOHW juga mengatakan selanjutnya akan mengizinkan kunjungan dari pebisnis asing, investor atau bagi yang menjalani kontrak kerja atau dipekerjakan untuk proyek bisnis untuk mendapatkan visa masuk khusus. Bagi warga Daratan Tiongkok, Hongkong dan Makau yang mendapat undangan bisnis juga diizinkan masuk ke Taiwan.

Komentar

Terbarumore