(Taiwan, ROC) -- Singapura akan memperlonggar peraturan karantina bagi pelancong yang datang, dikarenakan Taiwan termasuk dalam kategori negara dan kawasan yang berisiko rendah maka wisatawan dari Taiwan yang berkunjung ke Singapura tidak perlu melakukan tes PCR, hanya perlu melakukan rapid tes di pos pengetesan pada saat masuk ke Singapura. Pihak pemerintah Singapura sendiri juga akan terus memperluas negara-negara yang tidak perlu karantina untuk warga yang telah vaksinasi.
Singapura membagi negara-negara dan kawasan menjadi 4 kategori berdasarkan tingkatan risiko pandemi. Untuk kategori pertama yaitu negara atau kawasan kategori risiko terendah dengan membuka perbatasan dan tidak memerlukan karantina, hanya memerlukan tes PCR dan hasilhya negatif baru bisa masuk Singapura, negara atau kawasan yang termasuk dalam kategori untuk saat ini adalah Taiwan, Daratan Tiongkok, Hongkong dan Makau. Sedangkan pengunjung dari negara atau kawasan dalam kategori lainnya harus mematuhi peraturan karantina yang berbeda sesuai dengan tingkatan risikonya.
Kementerian Kesehatan Singapura pada tanggal 16 Februari menyampaikan, sehubungan dengan kasus COVID-19 di Singapura hampir sama dengan kebanyakan lainya yang mana kasus impor tidak berpengaruh besar pada penularan domestik, untuk itu pemerintah Singapura memfokuskan pada negara atau kawasan berisiko rendah untuk dapat berwisata ke Singapura dengan lebih mudah dan nyaman. Kementerian Kesehatan Singapura mengemukakan, pembagian kategori negara dan kawasan, sebenarnya untuk kategori pertama tidak mengalami perubahan khusus di mana wisatawan dapat berwisata di Singpura tanpa perlu menjalani karantina, kemudian untuk kategori kedua, ketiga dan keempat akan digabungkan menjadi kategori “wisatawan umum” yang mana pelancong dari negara-negara atau kawasan-kawasan ini harus menjalani karantina selama 7 hari. Selain itu juga menambah kategori “dibatasi” yang akan menerapkan peraturan ketat untuk dapat masuk ke Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan, mulai tanggal 21 Februari 2022 malam pukul 11.59 memberlakukan kebijakan baru ini.