(Taiwan, ROC) - Peraturan baru yang memberlakukan hukuman lebih berat pada pengemudi mabuk mulai berlaku hari Minggu. Warga yang tertangkap mengemudi di bawah pengaruh alkohol, meski tidak menyebabkan kecelakaan, sekarang dikenai hukuman penjara tiga tahun, naik dari dua tahun sebelumnya.
Hukuman yang lebih berat ini diwujudkan setelah Yuan Legislatif meloloskan amandemen KUHP dan UU Manajemen Hukuman Lalu Lintas Jalan pada 24 Januari.
Selain menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, pengemudi mabuk sekarang juga dapat didenda hingga NT$300.000, naik dari maksimal NT$200.000 sebelumnya.
Di bawah peraturan baru, panjang waktu definisi untuk residivis atau pelanggar berulang, diperpanjang dari tertangkap dua kali dalam periode lima tahun menjadi dua kali dalam 10 tahun; sementara nama dan foto pelanggar residivis juga boleh dipublikasi.
Selain itu, di bawah Undang-Undang Manajemen dan Hukuman Lalu Lintas Jalan yang direvisi, penumpang berusia 18 tahun ke atas di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh pengemudi mabuk juga dapat menghadapi denda hingga NT$15.000, naik dari NT$3.000.
Tidak ada perubahan yang dilakukan pada hukuman penjara yang diatur dalam KUHP untuk pengemudi mabuk yang menyebabkan kematian atau cedera orang lain, tetapi revisi memungkinkan hakim untuk mendenda pelanggar tambahan NT$2 juta karena menyebabkan kematian atau NT$1 juta karena menyebabkan cedera serius.
Pengemudi yang menyebabkan kematian saat mengemudi dalam keadaan mabuk juga dapat dikenai hukuman penjara tiga hingga 10 tahun, dan mereka yang menyebabkan luka serius dapat menghadapi hukuman penjara satu hingga tujuh tahun.
Pelanggar berulang yang menyebabkan kecelakaan maut dapat dihukum dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup dan juga dapat didenda hingga NT$3 juta, sedangkan mereka yang menyebabkan cedera serius dapat didenda hingga NT$2 juta selain mendapatkan tiga sampai 10 tahun penjara.
Perubahan lain termasuk pemasangan kunci alkohol wajib pada kendaraan pelanggar yang baru mendapatkan kembali SIM yang dicabut karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Pelanggar yang ketahuan mengemudi mobil tanpa alat tersebut akan dikenakan sanksi NT$ 60.000-120.000, naik 10 kali lipat dari NT$ 6.000-12.000 saat ini.