History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pekerja Migran di Taiwan Unjuk Rasa Menuntut Kebebasan Berganti Pekerjaan

  • 17 January, 2022
  • 陳志勇
Pekerja Migran di Taiwan Unjuk Rasa Menuntut Kebebasan Berganti Pekerjaan
Pekerja migran berunjuk rasa di luar Kementerian Ketenagakerjaan (MOL), menyerukan hak untuk berganti majikan secara bebas di Taiwan. Foto CNA 16 Januari 2022

(Taiwan, ROC) - Ratusan pekerja migran kerah biru turun ke jalanan di Taipei, bersama-sama meminta hak untuk bebas berganti majikan di Taiwan dalam sebuah aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Jaringan Pemberdayaan Migran di Taiwan (Migrants Empowerment Network in Taiwan/MENT) pada hari Minggu.

Sambil memegang plakat dan spanduk bertuliskan tuntutan, lebih dari 400 pekerja migran berbaris dari Stasiun Taipei ke markas besar partai berkuasa yakni Partai Progresif Demokratik (DPP), dan kemudian menuju Kementerian Ketenagakerjaan (MOL).

Para pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara di atas truk, meminta pemerintah menghapuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 53 Ayat 4, yang melarang mereka berganti pekerjaan di Taiwan kecuali dalam keadaan ekstrem.

Sejak Taiwan mulai menerima pekerja migran 30 tahun yang lalu, tidak banyak yang berubah dalam hal kebebasan untuk berganti pekerjaan, menurut Chen Hsiu-lien (陳秀蓮), anggota penyelenggara dari Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan (TIWA) dan juru bicara MENT, yang merupakan koalisi tujuh kelompok hak migran.

"Ini adalah sistem yang menjebak pekerja migran dalam kondisi kerja yang buruk, dan tidak seperti pekerja Taiwan, mereka tidak memiliki hak untuk memilih dengan siapa mereka ingin bekerja," kata Chen.

Pekerja migran di Taiwan tidak diperbolehkan berganti pekerjaan tanpa persetujuan majikan, kecuali dalam keadaan ekstrem seperti kematian majikan, penutupan pabrik tempat mereka bekerja, tenggelamnya kapal penangkap ikan yang mereka layani, atau pelanggaran hukum oleh majikan mereka.

"Saya kira itu sebabnya sejumlah pekerja migran melarikan diri," kata Chen, merujuk pada statistik MOL yang mendata adanya 55.243 pekerja migran kehilangan kontak di Taiwan, hingga akhir November.

Menurut Fajar, presiden organisasi solidaritas pekerja Indonesia, Komunitas Ganas, adalah sangat umum bagi pengasuh migran di Taiwan untuk bekerja hampir 24 jam sehari. "Banyak yang tidak punya waktu untuk tidur di malam hari, dan majikan mengomel sepanjang hari," tuturnya.

Sementara itu, seorang pengasuh berusia 42 tahun dari Filipina, yang meminta untuk diidentifikasi hanya sebagai Mace, mengeluh, "Saya benar-benar sangat menderita, tetapi saya tidak punya hak untuk segera dipindahkan."

Mace mengatakan bahwa selama 12 tahun bekerja di Taiwan, dia telah mengalami banyak masalah tapi tidak pernah bisa berpindah majikan. Saat ini, lanjutnya, dia bekerja sebagai pengasuh tunggal untuk seorang wanita berusia 95 tahun, yang membutuhkan perhatian 24 jam.

"Sebagai pengasuh, saya tidak mendapatkan uang lembur," jelas Mace, menambahkan bahwa jika memiliki kesempatan, dia akan beralih ke pekerjaan pabrik.

Usai aksi unjuk rasa tersebut, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) di bawah MOL mengeluarkan pernyataan, menegaskan bahwa mengizinkan pekerja migran untuk berganti majikan secara bebas dapat mengakibatkan peningkatan biaya perekrutan dan ketidakstabilan pasokan tenaga kerja dalam pekerjaan tertentu, terutama perawatan penyandang disabilitas parah.

Menurut WDA, pekerja migran saat ini dapat berganti pekerjaan tidak hanya dalam keadaan ekstrem, tetapi juga dengan persetujuan majikan dan pada akhir kontrak.

WDA juga menegaskan, setiap keputusan untuk mengubah undang-undang ketenagakerjaan membutuhkan konsensus publik karena melibatkan stabilitas lapangan kerja, kata MOL.

Komentar

Terbarumore