History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kasus Penularan di Hotel Pencegahan Epidemi Meningkat, CECC Tetapkan Peraturan Baru

  • 04 January, 2022
  • 尤繼富
Kasus Penularan di Hotel Pencegahan Epidemi Meningkat, CECC Tetapkan Peraturan Baru
Kasus Penularan di Hotel Pencegahan Epidemi Meningkat, CECC Tetapkan Peraturan Baru

(Taiwan, ROC) --- Kasus penularan di hotel pencegahan epidemi baru-baru ini terus terjadi. Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) kembali memeriksa seluruh rekaman CCTV yang terdapat di dalam hotel. Penghuni hotel diketahui menaati peraturan pencegahan epidemi, yakni tidak ada pelanggaran meninggalkan kamar masing-masing.

Namun demikian, saat membuka pintu dan mengambil barang titipan, mayoritas dari mereka tidak mengenakan masker. Hal tersebut disinyalir telah menjadi celah bagi penularan di dalam bangunan hotel karantina terkait.

Pada tanggal 4 Januari 2022, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) menyampaikan, pihaknya akan merevisi peraturan pencegahan epidemi, terutama di dalam hotel karantina. Bagi seluruh penghuni diwajibkan mengenakan masker medis saat membuka pintu kamar untuk mengambil makanan atau barang titipan dan meletakkan kantong sampah.

Juru Bicara CECC - Chuang Jen-hsiang (莊人祥) mengatakan, “Ketika hendak mengambil makanan, meletakkan sampah atau mengambil barang titipan, mengganti atau mengisi kembali keperluan pembersih dan kebutuhan sehari-hari, maka seluruh penghuni wajib mengenakan masker saat membuka pintu kamar. Staf yang bertugas dapat memberikan instruksi terkait saat para penghuni check-in. Mereka dapat menyiarkan peraturan atau menempelkan pengumuman di dalam kamar, guna mengingatkan kepada seluruh penghuni yang tengah menjalankan karantina atau isolasi.” 

Peraturan baru tersebut juga menetapkan bahwa penghuni yang tengah menjalankan karantina atau isolasi dilarang melakukan kontak dekat dan berbicara dengan para penghuni atau staf lainnya. Jika diperlukan, mereka harus senantiasa menjaga jarak sosial sepanjang 1 meter dan harus memakai masker.

Di samping itu, untuk fasilitas yang terdapat di dalam kamar, guna menjamin sirkulasi di dalam kamar, maka peraturan baru juga akan menetapkan agar staf hotel senantiasa mengingatkan penghuni untuk mengatur penggunaan pendingin ruangan dan jangan membuka jendela sesuka hati. Para penghuni dipersilakan untuk menghubungi resepsionis, jika ingin melakukan penyesuaian terhadap fasilitas pendingin ruangan di kamar masing-masing.

Komentar

Terbarumore