(Taiwan, ROC) --- Biro Inspeksi dan Karantina Hewan Tumbuhan yang berada di bawah naungan Dewan Pertanian BAPHIQ pada tanggal 14 Desember 2021 menyampaikan, pihaknya telah menggelar diskusi dengan otoritas Selandia Baru untuk memulai kembali impor buah mangga dari Taiwan ke kawasan mereka.
Pada bulan Juni sebelumnya, pihak Selandia Baru memutuskan untuk menghentikan proses impor buah mangga dan leci Taiwan ke wilayah mereka, setelah sempat dideteksi keberadaan lalat buah Bactrocera Dorsalis.
Setelah menggelar diskusi, otoritas Selandia Baru bahkan membuka pintu perizinan mereka bagi impor produk daging kaleng Taiwan.
Melalui siaran persnya, BAPHIQ menyampaikan, selama musim panen tahun ini ada sekitar 1.060 kg produk mangga Taiwan yang diekspor ke Selandia Baru. Namun demikian, penemuan lalat buah Bactrocera Dorsalis pada produk leci dan mangga Taiwan oleh pihak Selandia baru terpaksa menghentikan sementara jalur ekspor kedua buah tersebut ke sana.
Penangguhan sementara yang diputuskan oleh Selandia Baru juga telah sesuai dengan "Perjanjian Karantina Bilateral Produk Ekonomis yang Terkontaminasi oleh Lalat Buah".
Otoritas Dewan Pertanian (COA) telah melakukan pemeriksaan relevan dan menemukan bahwa lalat buah hanya menyerang produk leci, tetapi mengapa ekspor buah mangga Taiwan juga terdampak penangguhan sementara ini?
Wakil Kepala BAPHIQ - Chou Hui-chuan (鄒慧娟) menerangkan, Selandia Baru semenjak awal memang mengizinkan impor 2 produk pertanian dari Taiwan, masing-masing adalah buah leci dan mangga. Dan dikarenakan kedua buah tersebut diatur dalam perjanjian bilateral lalat buah, maka proses pengimporannya pun terpaksa ditangguhkan sementara.
Setelah melewati prosedur pemeriksaan yang relevan, maka dapat dipastikan jika buah mangga Taiwan aman dari keberadaan lalat buah tersebut. Dengan demikian, setelah pihak Selandia baru melakukan prosedur administrasi terkait, maka mereka akan kembali mengizinkan impor buah mangga Taiwan terhitung pekan mendatang.
Chou Hui-chuan melanjutkan, untuk produk buah leci, maka Taiwan akan berdasar pada persyaratan karantina yang diberikan oleh Selandia Baru, untuk kemudian menggelar diskusi ilmiah antar kedua belah pihak perihal insektisida melalui pengontrolan suhu yang sesuai.
BAPHIQ juga mengemukakan, selain memulihkan impor buah mangga, melalui diskusi ilmiah yang digelar kedua pihak akhirnya membuat Selandia Baru kembali mengizinkan impor produk daging kaleng Taiwan ke wilayah mereka.
BAPHIQ menambahkan, COA mengajukan aplikasi impor daging kaleng dalam negeri kepada pihak Selandia Baru pada tahun 2016 silam. Setelah itu, kedua belah pihak sudah menggelar beberapa kali diskusi ilmiah terkait, dan akhirnya memperoleh izin untuk mengekspor produk daging kaleng dalam negeri ke Selandia Baru. Hal ini mencerminkan rasa kepercayaan yang mendalam dari Selandia Baru kepada Taiwan, dan diharapkan seluruh pengusaha yang bergerak di bidang ini dapat memperoleh peluang bisnis yang kian menjanjikan.