(Taiwan, ROC) --- Kementerian Luar Negeri hari ini (30/11) menyampaikan, guna lebih meningkatkan lingkungan perdagangan bilateral, Taiwan dan Korea Selatan telah menegosiasikan "Perjanjian Penghindaran Pajak Pajak Penghasilan Ganda" sejak 2014, kedua belah pihak mencapai konsensus setelah beberapa kali negosiasi, yang baru selesai pada 17 November. Penandatanganan tersebut akan membantu meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Taiwan dan Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri mengadakan konferensi pers online pagi hari Selasa (30/11), Dirjen Departemen Urusan Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri, Wallace M.G. Chow, mengumumkan, dalam pertemuan tersebut, Taiwan dan Korea Selatan bernegosiasi untuk menandatangani perjanjian "Perjanjian Penghindaran Pajak Penghasilan Ganda".