(Taiwan, ROC) – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 26 November mengumumkan, nama “Omicron” untuk varian baru virus corona B.1.1.529 yang menjadi perhatian masyarakat setelah belum lama ini terdeteksi di Afrika Selatan.
Varian virus Omicron ini ditetapkan sebagai varian mengkhawatirkan atau variant of concerns (VOC) dan bergabung dengan daftar varian COVID-19 yang paling sulit, termasuk varian dominan secara global utama, dengan virus varian lainnya yaitu Alpha, Beta, dan Gamma yang lebih lemah.
Banyak negara yang sejak tanggal 26 telah melarang penerbangan guna memperlambat penyebaran varian virus Omicron, dan juga telah mengakibatkan pasar saham dan harga minyak internasional jatuh karena kekhawatiran varian ini berkemungkinan akan mendatangkan pukulan serius pada pemulihan ekonomi global.
Dalam sebuah pernyataan, WHO mengemukakan, “Bukti menunjukkan ada mutasi berbahaya COVID-19, WHO telah mengidentifikasi B.1.1.529 sebagai varian yang mengkhawatirkan dan menamakannya Omicron.”
WHO menyatakan, mungkin masih memerlukan waktu beberapa minggu baru dapat melihat daya penularan dan keseriusan dari varian virus Omicron, serta apakah berpengaruh terhadap vaksin, pemeriksaan dan pengobatannya.