(Taiwan, ROC) - Seiring meredanya pandemi, Taiwan telah membuka kembali izin kedatangan bagi pekerja migran, pada khususnya pekerja migran dari Indonesia, yang menurut perkiraan akan ada 2.500 PMI yang masuk ke Taiwan sebelum 15 Desember saat kedatangan PMA akan kembali ditangguhkan untuk melancarkan pemberlakuan protokol kesehatan bagi warga diaspora yang mudik dalam rangka liburan Hari Raya Imlek.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hsu Ming-chun (許銘春) saat menghadiri sidang interpelasi dan menjawab pertanyaan legislator di Yuan Legislatif pada hari Senin, 15 November.
Hsu menerangkan, hingga Selasa, pendaftaran kedatangan telah diselesaikan oleh 109 PMI untuk 96 ranjang karantina, paling cepat ada 11 PMI yang akan datang pada tanggal 17.
Hsu Ming-chun mengatakan, “Kira-kira lusa, hari Rabu, akan ada kelompok pertama yang terdiri dari 11 orang yang akan datang. Jumlahnya masih kelihatan sedikit, tapi akan bertambah di hari-hari ke depan. Kami harap jumlah yang masuk bisa semaksimal mungkin.”
Menurutnya, PMA diharuskan menjalani karantina di pusat isoter sepanjang 21 hari setelah memasuki Taiwan, termasuk isolasi 14 hari dan manajemen kesehatan mandiri 7 hari, dengan biaya sama-sama ditanggung separuh oleh pemerintah dan majikan untuk pekerja informal, dan sepenuhnya ditanggung pihak perusahaan perekrut untuk pekerja formal.
Juga ditegaskan oleh Hsu, ada tujuh dari 96 PMI yang telah menyelesaikan pendaftaran untuk ranjang karantina, belum menerima vaksinasi COVID-19 lengkap. Sesuai peraturan Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), mereka akan menerima suntikan dosis kedua saat tiba di Taiwan.