(Taiwan, ROC) – Terkait Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan sempat dengan Pemimpin Daratan Tiongkok Xi Jin-ping membahas Taiwan, dan kedua belah pihak sepakat menjunjung “the Taiwan agreement”, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Joanne Ou hari Rabu (6/10) menanggapi dengan mengemukakan, kemenlu pada saat pertama telah memastikan dengan pihak Amerika Serikat baik di Washington DC maupun di Taipei, kebijakan pemerintah Amerika Serikat terhadap Taiwan tidak berubah, sebagaimana yang ditekankan kementerian luar negeri Amerika Serikat dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober, Amerika Serikat akan terus berdasarkan Taiwan Relation Act dan 6 Jaminan, dengan kuat memegang komitmen dan akan terus membantu Taiwan dalam mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang memadai.
Juru Bicara Istana Persiden, Chang Tun-han hari ini juga menyampaikan, pihak Taiwan sudah memperhatikan terkait pembicaraan Presiden AS Joe Biden, dan pada saat pertama telah memastikan dengan pihak Amerika Serikat, kebijakan pemerintah Amerika Serikat tidak berubah dan akan terus berdasarkan “Hukum Hubungan Taiwan (TRA)” dan “6 Jaminan” dengan kokoh memegang komitmen terhadap Taiwan.
Chang Tun-han menegaskan, sebenarnya sejak Joe Biden menjabat sebagai presiden, pihak pemerintah Amerika Serikat semakin menerapkan secara nyata hukum hubungan Taiwan dan 6 jaminan, memperlihatkan dukungan kuat bagi Taiwan termasuk perhatian serius dari pemerintah AS baru-baru ini atas situasi di sekitar Selat Taiwan, sekali lagi telah sepenuhnya menunjukkan bahwa menjaga perdamaian dan stabilitas regional adalah tanggung jawab bersama semua anggota di kawasan tersebut.