(Taiwan, ROC) --- Kantor Urusan Daratan Tiongkok (MAC) mengumumkan Amandemen Peraturan Lintas Selat Pasal 9 dan 91 yang menetapkan, bagi pihak yang menerima subsidi dari pemerintah hingga taraf tertentu, maka harus mengajukan permohonan terlebih dahulu sebelum berada di Daratan Tiongkok untuk terlibat kerja sama bisnis di sektor teknologi negara. Bagi mereka yang tidak mengajukan permohonan sebelum berangkat ke RRT, maka harus membayar denda sebesar NT$ 10 juta.
Melalui situs resminya, MAC mengumumkan rancangan Amandemen Pasal 9 dan 91 “Peraturan Masyarakat untuk Kawasan Taiwan dengan Daratan Tiongkok (Peraturan Lintas Selat)”. Masyarakat yang terlibat dalam keamanan nasional, kepentingan dan urusan pertahanan negara, serta staf yang tergabung dalam urusan lintas selat atau intelijen, teknologi dan badan terkait lainnya, maka harus mengajukan permohonan terlebih dahulu sebelum berangkat ke Daratan Tiongkok. Amandemen tersebut juga berlaku bagi individu dan anggota dari organisasi non-pemerintah, badan hukum atau institusi relevan lainnya.
Selain itu, ketentuan di atas juga berlaku bagi individu atau organisasi swasta, badan hukum dan anggota institusi yang dipercayakan atau disubsidi oleh pemerintah, terutama kepada pihak yang terlibat dalam sektor inti negara.
Dalam Amandemen tersebut juga tertulis, bagi mereka yang memenuhi kriteria di atas, maka pengajuan permohonan untuk berangkat ke RRT akan ditinjau terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri (MOI), Biro Keamanan Nasional (MND), Kementerian Kehakiman (MOJ), Kantor Urusan Daratan Tiongkok (MAC) dan lembaga terkait lainnya.