(Taiwan, ROC) -- Guna penanggulangan virus varian Delta COVID-19, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) selain mulai tanggal 27 Juni 2021 memberlakukan mereka yang kembali ke Taiwan dari 7 negara berisiko tinggi yaitu Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia dan Bangladesh harus menjalani karantina selama 14 hari dan harus melakukan pemeriksaan PCR pada hari terakhir masa karantina. Selain itu mulai 1 Juli, kru pesawat seperti pilot dan pramugari dengan penerbangan jarak jauh yang masuk atau singah di kawasan yang tingkat ketiga juga harus menerapkan inspeksi kesehatan lunak dan ketat atau karantina berdasarkan situasi penyuntikan vaksin COVID-19 yang diterimanya.
Peraturan terhadap kru penerbangan yang diberlakukan Juli ini termasuk mereka yang belum vaksinasi di mana sekembalinya ke Taiwan harus menjalani karantina selama 7 hari dan pada hari terakhir menjalani pemeriksaan PCR setelah itu ditambah lagi dengan swa kontrol kesehatan ketat, melakukan pemeriksaan rapid test di hari ke-14. Bagi yang telah mendapatkan 1 kali vaksinasi tetapi untuk lengkapnya harus 2 kali penyuntikan, dengan demikian belum mendapat perlindungan vaksin sepenuhnya maka karantina dilakukan selama 5 hari dengan PCR di hari terakhir, setelah itu akan ditambah 9 hari swakontrol kesehatan ketat (pada hari ke-9 dan ke-14 harus menjalani rapid test). Untuk yang telah mendapatkan 2 kali suntikan vaksin dan kekebalan tubuhnya positif (pemantauan setiap 3 bulan) dapat mengadopsi swakontrol kesehatan 7 hari dengan pemeriksaan PCR di hari terakhir. Berdasarkan statistic penerbangan sipil hingga tanggal 28 Juni lalu, saat ini ada sekitar 10 ribu kru penerbangan yang mana 97% darinya sudah menerima vaksin pertama dan sekitar 10% - 20% yang telah menerima 2 kali suntikan vaksin.