(Taiwan, ROC) –Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) di Taiwan menerima laporan dari Australia yang menyampaikan, bahwa seorang pilot kargo berkewarganegaraan Indonesia yang terbang dari Taiwan, terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.
Dalam siaran pers yang digelar hari ini, CECC menyampaikan, dua orang yang pernah kontak dengan sang pilot tersebut di Taiwan, juga positif terpapar virus korona.
Kasus 1090 adalah anak berusia 10 tahun-an berkewarganegaraan Indonesia yang menetap di Taiwan, dan merupakan anggota keluarga pilot tersebut. Anak laki-laki tersebut tidak memiliki riwayat bepergian keluar negeri belakangan ini.
CECC menambahkan, kasus 1091 adalah pria Indonesia dengan usia berkisar 50 tahun-an, yang merupakan rekan dari sang pilot di atas. Pada tanggal 4 April hingga 10 April, kasus 1091 diketahui pernah bertugas ke Amerika Serikat. Di kala itu, dirinya tidak memiliki gejala-gejala yang mencurigakan.
Sekembalinya ke Taiwan, kasus 1091 pun menjalankan prosedur karantina seperti yang diberlakukan CECC. Pada tanggal 15 April, kasus 1091 pun selesai menjalankan masa karantina, dan memiliki hasil negatif COVID-19.
Pada tanggal 16 April 2021, kasus 1091 mengalami gejala demam dan tidak enak badan. Di hari yang sama (16 April 2021), kasus 1091 menghadiri sebuah kegiatan di Mesjid Taipei bersama dengan kasus 1090 dan sang pilot yang dikonfirmasi positif COVID-19 oleh pihak Australia.
Pada tanggal 18 April 2021, kasus 1091 mengalami gejala batuk ringan. Setelah mengonsumsi obat, keadaannya pun mulai membaik.
Karena ingin kembali ke Indonesia, kasus 1091 pun pergi ke rumah sakit pada tanggal 21 April 2021 untuk menjalankan tes PCR. Dan dari hasil tes PCR tersebut, kasus 1091 pun dinyatakan positif terpapar COVID-19.
CECC pun merilis rekam jejak dari kasus 1091 dan mengingatkan kepada warga yang pernah berkunjung ke Mesjid Taipei pada tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 12:00 hingga 13:00, untuk menerapkan protokol pemantauan kesehatan secara mandiri (swa-kontrol kesehatan). Sebelum tanggal 30 April 2021, apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, diare, demam atau gejala mencurigakan lainnya, maka segera kunjungi rumah sakit yang ditunjuk untuk menjalankan pemeriksaan. Di samping itu, juga dilarang untuk menaiki moda transportasi umum.