(Taiwan, ROC) -- Markas pusat Organisasi Non-pemerintah Wartawan Tanpa Batas (Reporters Without Borders) tanggal 20 April menyampaikan, dari hasil survei 180 negara, setidaknya 3/4 negera yang memberlakukan pembatasan berita untuk sebagian tertentu dalam penerapan kebebasan persnya dan Taiwan menduduki urutan yang sama dengan tahun lalu yaitu ke-43 untuk tahun ini.
L'Agence France-Presse (AFP) Perancis melaporkan, berdasarkan Wartawan Tanpa Batas, survei Indek Kebebasan Pers Dunia memperlihatkan sebanyak 73 negara yang pemberitaannya “diblokir sepenuhnya, atau mendapat halangan besar” dan ada 59 negara yang mendapat “pembatasan”, bahkan banyak negara yang menerapkan pembatasan atau halangan bagi pemberitaan terkait virus corona atau pandemi COVID-19.
Sekjen Wartawan Tanpa Batas, Christophe Deloire dalam penjelasannya menyampaikan, “Laporan berita merupakan lawan paling ampuh terhadap berita palsu vaksin. Namun sayangnya pemberitaan dan penyebaran sering mendapat halangan karena unsur politik, ekonomi, teknologi bahkan juga budaya.”
Berdasarkan situs resmi Wartawan Tanpa Batas, Taiwan menduduki urutan ke-43 untuk tahun ini dengan penjelasan karena di Taiwan lebih jarang terlihat campur tangan politik dalam pemberitaan, tetapi Wartawan Tanpa Batas juga mengemukakan, lingkungan media Taiwan terbagi atas dua sisi yang bertolak belakang, dan dibelakangnya didorong dengan mengejar rasio penonton dan keuntungan.
Organisasi Wartawan Tanpa Batas ini juga membeberkan, Daratan Tiongkok mengunakan kelemahan-kelemahan ini untuk menekan sebagian dari pemilik media di Taiwan, sebagian dari pebisnis ini adalah mereka yang mendapat keuntungan di Daratan Tiongkok. Selain itu Beijing melalui internet juga menyebarkan berita yang tidak nyata terkait Taiwan yang mungkin membuat pemerintah Taiwan melakukan tanggapan atas ancaman ini seperti menolak pemberian visa bagi wartawan Daratan Tiongkok yang diragukan sebagai pihak lawan.
Urutan negara dengan kebebasan pers dari Wartawan Tanpa Batas untuk tahun ini negara dengan kebebasan pemberitaan yang paling parah adalah Daratan Tiongkok, Korea Utara, Turkmenistan, Eritrea, dan Djibouti, sedangkan negara dengan kebebasan pers paling baik adalah Norwegia, Finland, Swiss, Denmark dan Costa Rica.