History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kemenaker Usulkan “Izin” Libur Setelah Vaksin, Suntikan 2 Dosis Maksimal Izin 4 Hari

  • 08 April, 2021
  • 鄭蕙玲
Kemenaker Usulkan “Izin” Libur Setelah Vaksin, Suntikan 2 Dosis Maksimal Izin 4 Hari
Menteri Ketenagakerjaan, Hsu Ming-chun

(Taiwan, ROC) Pandemi COVID­-19 terus berkecamuk, Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun(許銘春) saat diwawancarai pada hari Kamis ini (8/4) menyampaikan, berkaitan dengan vaksinasi COVID-19 maka menerapkan tindakan pencegahan yang lebih bermanfaat yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan pasal 7 mengenai “aturan khusus pemulihan dan pencegahan penyakit menular pneumonia”, menyarankan agar Pusat Komando Pencegahan Epidemi (CECC) mempelajari kebijakan izin libur bagi yang menjalani vaksinasi, untuk langkah kebijakan pendukung, jika pekerja izin libur dengan alasan ini maka majikan boleh tidak memberi gaji akan tetapi tidak boleh menganggap pekerja “absen”, juga tidak boleh memaksa pekerja menggunakan izin libur alasan pribadi, cuti tahunan maupun liburan lainnya, serta wajib mematuhi putusan akhir yang dikeluarkan CECC.  

Komite Kesehatan Lingkungan Yuan Legislatif pada hari Kamis ini meninjau “draf peraturan perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja”, Menaker Hsu Ming-chun dalam wawancara media menyampaikan, agar bermanfaat untuk vaksinasi, Kementerian Ketenagakerjaan secara khusus disesuaikan dengan peraturan pasal 7 meminta agar CECC dapat mempelajari hal terkait izin libur bagi pekerja setelah mendapat vaksin.

Hsu Ming-chun mengatakan, dikarenakan izin libur setelah mendapat vaksin adalah langkah kebijakan pencegahan epidemi, tidak termasuk tanggung jawab dari pihak majikan dan karyawan, maka tidak dapat memaksa majikan memberikan upah gaji kepada kerja, majikan juga tidak boleh menganggap pekerja absen, atau menggunakan libur dengan alasan pribadi maupun lainnya, sehingga pihak majikan tidak boleh memotong uang kerajinan maupun bonus dan lainnya. Menaker Hsu Ming-chung mengatakan, “Saat ini belum ada, karena kami beranggapan bagian ini tidak menjadi beban tanggungan bagi majikan, maka dalam hal ini tidak ada kewajiban untuk memberikan gaji, tetapi tetap mematuhi putusan akhir hasil peninjauan dari CECC.”

Hsu Ming-chun mengatakan, pihaknya menyarankan agar pada hari pekerja mendapat vaksin, apabila merasa tidak enak badan maka pekerja bisa mengajukan izin libur selama 24 jam berikutnya total 2 hari, dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan dokter. Pejabat pemerintah juga menambahkan, dikarenakan jenis vaksin berbeda, maka disarankan jika vaksinasi 2 dosis, maka setiap penyuntikan 1 dosis izin libur 2 hari, paling banyak izin libur 4 hari

Hsu Ming-chun mengatakan, vaksinasi menjadi bagian dari pencegahan pandemi, maka tetap mematuhi hasil putusan dari CECC.

Komentar

Terbarumore