(Taiwan, ROC) - Taiwan Youth Association for Democracy belum lama ini mengumumkan satu jajak pendapat, jika hampir 80% sekolah yang ada tidak memenuhi prinsip berpakaian yang baru saja direvisi oleh Kementerian Pendidikan pada Agustus 2020 lalu. Kementerian Pendidikan pada hari Jumat tanggal 15 Januari, kembali mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh sekolah dasar di Taiwan, dengan jelas meminta setiap sekolah tidak boleh memberikan batasan “Suhu udara minimal berapa”, baru boleh mengenakan jaket pelindung hawa dingin.
Sebelumnya jika pelajar hendak mengenakan pakaian penghangat tubuh, harus berusaha menempatkannya di dalam baju seragam yang dikenakan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan pada bulan Agustus 2020 melakukan revisi “Prinsip peraturan berpakaian seragam di sekolah SMA, SMP dan lainnya”, dengan menetapkan bahwa saat memasuki musim dingin, pihak sekolah harus memberikan kebebasan bagi pelajar untuk mengenakan baju penghangat tubuh, baik di dalam ataupun di luar seragam sekolah . Namun, Taiwan Youth Association for Democracy bekerjasama dengan akun facebook “twfreedomnews”, melakukan jajak pendapat sehubungan dengan mengenakan pakaian penghangat terhadap para pelajar di tingkat SMA ke bawah, dan hasil jajak pendapat diumumkan pada tanggal 14 Januari, dimana ditemukan ada 84,3% sekolah yang melanggar peraturan yang baru direvisi oleh Kementerian Pendidikan. Banyak sekolah yang meminta pelajar untuk mengenakan jaket bulu, jaket panjang di dalam baju seragam sekolahnya, atau melarang pelajar untuk mengenakan syal, topi, sarung tangan dan sebagainya.
Karena dalam prinsip berpakaian seragam yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, tidak ada penyebutan mendetail atau khusus terkait “Suhu cuaca dingin”, oleh sebab itu dari jajak pendapat yang dibuat oleh Taiwan Youth Association for Democracy, menemukan bahwa banyak sekolah yang mematok suhu udara di bawah 10 derajat Celsius, ada juga yang mematok suhu dingin berada pada angka 11 hingga 15 derajat Celsius.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tsai Ching-hwa menjelaskan bahwa peraturan berpakaian hendaknya tidak dipatok mati, tidak bisa mematok berapa suhu udara yang ada baru boleh dikategorikan suhu dingin. Yang benar adalah jika pelajar mengutarakan sangat dingin, maka pihak sekolah hendaknya memberikan izin bagi pelajar untuk menambah pakaian penghangat tubuh.