(Taiwan, ROC) -- Taiwan mencatat 1 kasus virus mutasi COVID-19 asal Inggris. Menanggapi hal tersebut, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) memutuskan untuk melarang seluruh WNA masuk ke Taiwan. Peraturan ini akan berlaku semenjak tanggal 1 Januari 2021 mendatang.
CECC melanjutkan, larangan tersebut tidak berlaku bagi WNA yang telah mendapatkan izin tinggal di Taiwan (ARC/Alien Resident Certificates)
Pihak berwenang di Taiwan akan mengamati perkembangan yang ada selama 1 bulan, sebelum mempertimbangkan untuk membuka kembali pintu perbatasan.
Di samping itu, CECC juga mengumumkan larangan bagi seluruh penerbangan asing untuk transit di bandara Taiwan.