(Taiwan, ROC) – Taiwan telah memberlakukan "Protokol Pencegahan Pandemi Musim Gugur dan Dingin" semenjak tanggal 1 Desember 2020 lalu.
Bagi warga asing dan warga Taiwan yang ingin kembali ke tanah air, maka wajib menyertakan sertifikasi hasil uji asam nukleat.
Di samping itu, bagi mereka yang pernah terpapar virus korona, CECC juga telah memberlakukan ketentuan khusus.
Pertama, harus berada dalam kondisi sehat/membaik, minimal 2 bulan (dihitung dari tanggal mulai terpapar hingga tanggal penerbangan).
Kedua, menyertakan 2 sertifikasi pemeriksaan dengan hasil negatif, minimal 10 hari dari masa dicurigai terpapar virus korona.
Kini tersiar kabar, pakar CECC hendak melonggarkan ketentuan bagi mereka yang pernah terpapar virus korona untuk kembali ke Taiwan.
Dalam wawancara di radio (24/12), Ketua Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), Chen Shih-chung membenarkan kabar tersebut dan menyampaikan CECC tengah mempelajari prosedur terkait.
Chen Shih-chung mengatakan, "Ada beberapa kemungkinan yang membuat mereka tidak dapat melakukan pemeriksaan. Sama halnya jika ia terinfeksi, maka mendatangkan permasalahan bagi kondisi medis. Aturan sebelumnya menetapkan, minimal dua bulan baru dapat kembali ke Taiwan. Para pakar CECC saat ini tengah mempelajari untuk melonggarkan ketentuan tersebut, yakni menjadi 1 bulan."
Ia menambahkan, saat ini kasus asimtomatik juga kian bertambah. Oleh karena itu, CECC masih mempelajari kemungkinan untuk melonggarkan beberapa ketentuan. Dengan demikian, masih membutuhkan beberapa kajian, sebelum memutuskan apakah akan dilonggarkan.
Beliau melanjutkan, kapasitas medis dalam negeri saat ini masih berada di tahap yang mencukupi, sehingga CECC akan membahasnya terlebih dahulu dengan berdasar pada prosedur yang relevan.
Di samping itu, munculnya virus mutasi COVID-19 di Inggris juga menjadi perhatian warga belakangan ini. Apalagi Hong Kong juga telah mendeteksi 2 kasus COVID-19 yang disebabkan oleh gen virus serupa.
Apakah Taiwan akan memperketat jalur penerbangan dari Hong Kong? Chen Shih-chung menjawab, pihaknya belum mempertimbangkan hal tersebut. Otoritas Hong Kong telah mengadopsi langkah pengawasan yang ketat terhadap jalur penerbangan Inggris.
Taiwan sendiri juga telah mengurangi jadwal penerbangan dari dan ke Inggris, sebanyak 50%. Di samping itu, juga mengharuskan penerapan prosedur isolasi di tempat karantina terpusat, serta mewajibkan pemeriksaan kembali setelah menjalani prosedur karantina.