History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Taiwan Akan Mengenakan Sanksi bagi Pilot yang Melanggar Peraturan Pencegahan Penyebaran Covid-19

  • 21 December, 2020
  • 陳志勇
Taiwan Akan Mengenakan Sanksi bagi Pilot yang Melanggar Peraturan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Menkes: Taiwan Akan Mengenakan Sanksi bagi Pilot yang Melanggar Peraturan Pencegahan Penyebaran Covid-19

(Taiwan, ROC) - Pemerintah akan mengenakan sanksi dan menghukum pelanggar peraturan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam insiden penularan kluster pertama di Taiwan yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan asing, demikian diungkapkan Menteri Kesehatan Chen Shih-chung (陳時中) pada hari Senin, 21 Desember. 

Insiden penularan tersebut terjadi 18 Desember ketika seorang pilot pesawat kargo wanita berkewarganegaraan Selandia Baru menderita batuk-batuk saat dinas bersama dua pilot lain, tapi sepanjang penerbangan ia tidak mengenakan masker. Selain itu, setelah memasuki Taiwan pada 4 Desember usai terbang ke Amerika dan menjalani karantina rumah tiga hari, pilot tersebut sempat beraktivitas di luar rumah pada masa pengendalian mandiri dari tanggal 8 hingga 11 Desember. Apakah ia mengenakan masker saat beraktivitas, masih belum diketahui.

Chen Shih-chung mengatakan, “Apakah ia menaati peraturan? Inilah fokus penyelidikan yang sedang berlangsung. Tampak jelas, (pilot ini) tidak memakai masker meskipun ada gejala. Ini adalah kesalahan yang relatif serius, yang harus dijatuhkan sanksi. Yang kedua, dalam bidang pengendalian kesehatan mandiri, apakah ia mengenakan masker, mengelak tampil di publik. Ini juga akan kita cek. Kalau pada waktu ini, ia tidak mengenakan masker saat menghadiri kegiatan publik, tetap akan dihukum.”

Menurut Chen, sangat penting bagi pemberlakuan peraturan khusus pada masa-masa khusus untuk sepenuhnya ditaati, maka pelanggaran peraturan pencegahan penyebaran pandemi oleh pilot Selandia Baru seharusnya dikenakan sanksi.

Komentar

Terbarumore