(Taiwan, ROC) - Masa penangguhan impor pekerja migran dari Indonesia sepanjang dua pekan yang diberlakukan sejak 4 Desember akan segera berakhir. Apakah pemberangkatan PMI akan dipulihkan sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Chen Shih-chung menegaskan, akan diputuskan dalam rapat Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) dua hari ini, tapi prasyaratnya adalah pihak Indonesia harus memiliki lembaga yang bisa memverifikasi hasil tes PCR Covid-19, yang diharuskan diserahkan oleh setiap warga asing, termasuk para PMI, saat memasuki Taiwan.
Saat menghadiri sidang interpelasi di Komisi Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan Lingkungan Yuan Legislatif pada hari Senin, 14 Desember, Chen Shih-chung mengatakan, "Kita akan melihat apakah pihak Indonesia bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan, kemudian baru putuskan cara penanganan. Pada prinsipnya (Indonesia) harus memiliki lembaga yang bisa memverifikasi hasil tes PCR Covid-19. Ini akan membuat kita merasa lebih tenang. Coba kita lihat bulan ini, 35 kasus positif adalah pekerja migran Indonesia, dan 21 darinya memiliki laporan PCR negatif. Proporsi yang tinggi ini, bagi kebijakan kami, memang adalah sebuah lubang yang sangat besar. Jadi, lembaga verifikasi, ini harus ada."
Tapi Menkes juga mengaku bahwa kesulitan masih cukup banyak bagi dihentikannya penangguhan penempatan PMI. Faktor utama, menurut Chen, adalah keengganan pihak Indonesia menyetujui lembaga verifikasi hasil tes PCR yang diminta pihak Taiwan.
Pihak Indonesia juga menganggap ada "corak diskriminasi" dari Taiwan yang berpendapat bahwa hasil tes PCR dari Indonesia kurang kredibel, tapi Chen menegaskan, dari 35 PMI yang memiliki hasil tes negatif, 21 dinyatakan positif, proporsi tinggi ini telah mencerminkan risiko yang sangat tinggi.