Pada tanggal 19 November 2020, situs resmi Vatikan menerbitkan pidato Sekretaris Luar Negeri Vatikan, Uskup Agung Paul Gallagher pada “Konferensi Tingkat Menteri Mempromosikan Kebebasan Beragama”di Polandia. Menteri Luar Negeri Taiwan, Joseph Wu juga turut menghadiri konferensi yang dilaksanakan via online tersebut. Keduanya mengecam “Penindasan dengan kekerasan terhadap kebebasan beragama bagi kelompok minoritas.”
Konferensi ini diprakarsai oleh Departemen Luar Negeri AS. Dua sesi sebelumnya telah diselenggarakan di Washington, dan Konferensi ketiga tahun ini untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Polandia. Dikarenakan kecamuk wabah COVID-19, konferensi tersebut diganti via online dan diselenggarakan pada tanggal 16 dan 17 November.
Di situs Vatican News menyampaikan bahwa dalam pidatonya, Paul Gallagher berseru agar otoritas yang berkuasa harus selalu mengingatkan diri untuk menghormati hak dasar kebebasan beragama yang harus dinikmati semua orang. Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang wajar, pemerintah harus mengupayakan “keterbukaan” dengan para pemimpin dari latar belakang agama yang berbeda, untuk bersama-sama menemukan cara yang efektif untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan beragama, daripada menjadikan agama sebagai alat politik.
Paul Gallagher mengemukakan, bahwa otoritas yang berkuasa harus menghormati kebebasan beragama minoritas, seperti yang dikatakan oleh Paus Francis dalam ensiklik terbarunya “All Brothers” (Fratelli tutti) yang tertulis, di negara-negara di mana penganut Kristiani adalah minoritas, mereka menuntut kebebasan berkeyakinan. Untuk alasan yang sama, ketika agama lain menjadi minoritas di tempat-tempat tertentu, umat Kristiani juga meminta agar kepercayaan minoritas tersebut turut dihormati.
Paul Gallagher membeberkan, di dalam ensiklik Paus Francis dengan jelas menyatakan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang paling dasar, dan mereka yang beragama atau berkeyakinan harus menikmati kebebasan ini, ia berharap para pemuka agama lain untuk turut bersuara bagi orang percaya yang kurang beruntung di negara-negara tertentu.
Paul Gallagher menyebutkan bahwa epidemi mungkin berdampak pada kebebasan beragama. Dia menyatakan bahwa tindakan pembatasan yang dilakukan oleh beberapa negara selama epidemi melanggar kebebasan beragama, dan otoritas yang berkuasa harus memahami bahwa praktik ini akan membawa konsekuensi serius, karena kelompok agama berperan penting dalam kecamuk wabah COVID-19 saat ini, selain membantu dalam perawatan, tapi juga memberikan ketenangan dan kenyamanan spiritual.
Menanggapi argument dari Paul Gallagher, Joseph Wu juga mengecam rezim yang “Menganiaya agama minoritas”.
Joseph Wu mengemukakan, di saat banyak negara sedang sibuk melawan virus COVID-19. Rezim otoriter telah mengambil kesempatan untuk memaksakan kehendaknya kepada agama minoritas, contohnya seperti yang terjadi kepada para Muslim di Xinjiang. Di sisi lain, kebebasan beragama dijamin oleh Konstitusi Taiwan dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pemerintah dan negara-negara yang memiliki pemikiran serupa akan berdiri di garis depan dan bersama-sama membela kebebasan berkeyakinan, serta membantu korban penganiayaan agama.