(Taiwan, ROC) -- Sejak tahun 2002 Taiwan mencanangkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik, sudah ada 14 usaha besar seperti super market, wara laba, mall, took dan lainnya yang turut didalamnya, tetapi banyakan penggunaan kantong plastik masih sangat banyak, seperti di pasar tradisional, toko kecil masih tetap dengan mudahnya memberikan plastik pada pelanggannya.
Organisasi Pelestarian Lingkungan “Green Peace” hari Rabu (4/11) menyampaikan, dari data statistik riwayat penjualan mendapati, yang paling memakan waktu adalah mempromosikan pengurangan kantong plastik, selama 10 tahun terakhir ini penggunaannya meningkat 11%, sedangkan untuk peralatan makan sekali pakai penggunaanya bertamah 37%
Ketua Program Khusus Green Peace, Ren Dang-an mengatakan, “Dari data statistik kali ini bisa melihat dibandingkan dengan peralatan makan dan mangkuk kertas sekali pakai, untuk produk sekali pakai yang terbuat dari plastik meningkat lebih banyak, sekitar 3 kali lipat dari kantong plastik, dua jenis ini hingga saat ini memang belum terlalu dibatasi seperti sedotan plasti.”
Gelas minuman yang digunakan kebanyakan orang saat membeli minuman juga menggunakan bahan plastik sekali pakai, ini juga menjadi salah satu penyebab utamanya, meskipun pemerintah telah menetapkan larangan penggunaan sedotan plastik bagi restaurant, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya tetapi berdasarkan survei memperlihatkan 42% masyarakat merespon seharusnya memperluas cakupan pemberlakuan larangan, begitu pula untuk makanan yang dibawa pergi, sedangkan 69% masyarakat beranggapan harus meningkatkan diskon atau fasilitas bagi mereka yang membawa peralatan makan sendiri atau memberlakukan pembelian gelas sekali pakai.
Taiwan yang ingin mencapai larangan penggunaan plastik secara menyeluruh pada tahun 2030, bahkan menjadi pelopor di Benua Asia pada waktu itu, tetapi berdasarkan survei yang dilakukan memperlihatkan 80% dari masyarakat tidak mengetahui kebijakan ini. Untuk itu Green Peace menghimbau pemerintah untuk secepatnay memasukkan pasar tradisional ke dalamnya, begitu pula dengan rumah makan kecil, toko minuman dan lainya, juga harus meningkatkan sanksi denda pengunaan plastic agar dapat menghilangkan kebiasaan penggunaan plastik.