(Taiwan, ROC) – Setelah berakhirnya sidang majelis PBB ke-75, 10 negara perwakilan sahabat melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama pada tanggal 9 Oktober, petisi ini secara langsung disampaikan kepada Sekjen Majelis PBB, Antonio Guterres, adapun isi surat adalah Taiwan mendapat perlakuan tidak adil oleh PBB. Dalam surat tersebut menyetujui 3 permintaan utama Taiwan, terdiri dari meminta PBB tidak mengesampingkan 23,5 juta warga Taiwan dari sistem PBB; PBB tidak sepantasnya merampas hak warga maupun media ikut serta dalam kegiatan PBB, baik menghadiri atau meliput kegiatannya; mengimbau PBB menjamin hak kesetaraan bagi Taiwan, menjunjung martabat Taiwan, menyetujui Taiwan ikut berpartisipasi dalam sidang pengembangan berkelanjutan, sistem dan kegiatan serta turut berkontribusi.
Setelah mengantarkan surat ini, Representatif Tetap PBB dari Belize, Lois Michele Young mengantarkan surat resmi kemudian memberikan penjelasan bahwa secara khusus menekankan kepada Sekjen Majelis PBB, Antonio Guterres untuk melibatkan Taiwan dalam WHA. Sekjen Majelis PBB, Antonio Guterres merespons hal ini disesuaikan dengan resolusi pelaksanaan no. 2758, Lois Michele Young menjawab, resolusi ini tidak cocok untuk situasi yang terjadi, tidak bisa menyamakan apel dan jeruk, keduanya bukanlah hal yang sama.
Resolusi Majelis Umum PBB nomor 2758 yang diloloskan pada tanggal 25 Oktober 1971, berkaitan tentang “topik menormalisasikan hak kepentingan Republik Rakyat Tiongkok dalam organisasi PBB. Pemerintah Taiwan pada masa tersebut telah mengetahui, kemudian mengundurkan diri atas inisiatif sendiri. Sementara masyarakat Taiwan tidak mendapat izin masuk dalam pertemuan PBB, Antonio Guterres menjawab akan ditinjau kembali.
Representatif Tetap PBB dari Tuvalu, Samuelu Laloniu mengatakan, Sekjen Antonio Guterres sangat ketat dalam hal ini Vulindlela Kunene selaku perwakilan dari Eswatini menyampaikan, permasalahan ini melibatkan diskriminasi, urusan administrasi dari PBB, adalah hal yang dapat diputuskan oleh Sekjen Antonio Guterres, bukan hal yang rumit, diharapkan dapat segera diperbaiki.
Sidang majelis PBB ke-75 berlangsung dari 15-30 September di New York, diantara 15 negara sahabat Taiwan, ada 12 negara melalui forum pertemuan menyuarakan dukungan kepada Taiwan, dibandingkan dengan pertemuan tahun sebelumnya bertambah 1 suara negara dukungan. Menurut MOFA, tahun ini ada 14 negara sahabat ikut menandatangani surat pernyataan bersama kepada Sekjen Antonio Guterres. 10 negara yang ikut dalam penandatanganan ini mencakup Belize, Eswatini, Haiti, Kepulauan Marshall, Nauru, Palau, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent, dan Tuvalu. Sementara ada 4 negara yang mengirimkan surat secara terpisah diantaranya adalah Guatemala, Honduras, Nikaragua dan Paraguay.