(Taiwan - ROC) Meneruskan penandatanganan MOU pencegahan perdagangan manusia dengan Amerika dan negara Kepulauan Solomon, Kementerian Dalam Negeri hari ini (15/8) kembali menandatangani perjanjian dengan negara Belize, di masa mendatang kedua belah pihak akan semakin intensif membentuk hubungan kerja sama terkait pemberian informasi teroris dan perdaganganan manusia; Belize merupakan negara ke 9 yang menandatangani perjanjian pencegahan perdagangan manusia dengan Taiwan.
Sejak tahun 2011, Taiwan secara terus menerus bersama Mongol, Honduras, Indonesia, Vietnam, Paraguay, Gambia, Amerika dan negara kepulauan Solomon menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama pelayanan imigrasi dan pencegahan perdagangan manusia, Menteri Dalam Negeri, Chen Wei-ren menyampaikan, semua negara tidak dapat secara sepihak menghilangkan perdagangan manusia secara efektif, untuk itu penting adanya kesatuan dengan negara lainnya, membangun mekanisme kerja sama internasional untuk memerangi perdagangan manusia, suatu pekerjaan yang tidak mudah. Ia menyampaikan, Taiwan sudah 5 tahun berturut-turut berada dalam kategori negara di tingkat pertama dalam laporan pencegahan perdagangan manusia, untuk negara di Asia hanya Taiwan dan Korea yang berturut-turut mendapat pengakuan khusus ini.
Menteri Dalam Negeri, Chen Wei-ren dan Menteri Imigrasi Belize, Godwin Hulse bersama-sama menandatangani surat perjanjian. selain itu dalam upacara penandatangan ini juga hadir dubes Belize C.M. Nisbet, ketua biro imigrasi, kementerian luar negeri, kementerian hukum, kepolisian dan instansi terkait lainnya.