History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

MOL meminta keterangan Indonesia perihal keputusan meminta majikan untuk menanggung biaya permohonan perekrutan PMI

  • 27 August, 2020
  • 陳志勇
MOL meminta keterangan Indonesia perihal keputusan meminta majikan untuk menanggung biaya permohonan perekrutan PMI
Federasi Penderita Cedera Tulang Belakang ROC menggelar aksi protes atas keputusan Indonesia meminta majikan untuk menanggung biaya permohonan perekrutan PMI di gedung MOL pada hari Kamis, 27 Agustus, diikuti hampir 100 penderita cedera tulang belakang.

(Taiwan, ROC) - Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) telah mengirim surat meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Indonesia perihal keputusannya meminta majikan dari negara pengimpor pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menanggung semua biaya yang dibutuhkan dalam proses permohonan perekrutan, termasuk tiket pulang-pergi, pelatihan, paspor dan visa, mulai 1 Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh MOL saat merespons aksi protes yang diadakan oleh Federasi Penderita Cedera Tulang Belakang ROC dan diikuti hampir 100 penderita cedera tulang belakang di gedung MOL pada hari Kamis, 27 Agustus.

Ketua Federasi Chen Shan-hsiu (陳善修) menerangkan, sejumlah majikan PMI yang merupakan penderita cedera tulang belakang telah menerima pemberitahuan dari perusahaan agen pekerja perihal keputusan pemerintah Indonesia tersebut, tapi keputusan yang dicapai tanpa negosiasi terlebih dulu dengan pihak Taiwan ini sebenarnya bermaksud mengalihkan pengeluaran pribadi PMI pada pihak majikan.

Menurut Chen, majikan yang merekrut PMI sebagai perawat rumah tangga kebanyakan adalah penderita cacat akut yang membutuhkan perawatan 24 per hari, dan mayoritas tidak berasal dari keluarga berpenghasilan tinggi, maka andaikata meminta mereka menanggung biaya permohonan, beban keluarganya pasti akan menjadi lebih berat lagi, maka meminta MOL untuk menegosiasikan isu ini dengan pihak Indonesia.

Kabar tersebut pertama dirilis sebagai dokumen lampiran oleh pemerintah Indonesia dalam acara temu pers internasional pada 30 Juli. MOL sampai sekarang belum menerima surat pemberitahuan resmi, maka sedang berusaha menyelami situasi melalui saluran diplomatik.

Menurut MOL, berdasarkan kesimpulan konferensi bilateral Taiwan-Indonesia pada November 2013, tatkala ada perubahan kebijakan ketenagakerjaan, kedua pihak harus menegosiasikannya terlebih dulu, atau pihak yang berencana mengubah kebijakan harus menyampaikan penjelasan pada pihak lain.

Sekedar informasi, hingga akhir Juli, Taiwan mempekerjakan 700 ribu pekerja migran. Di antaranya, 197.903 pekerja berasal dari Indonesia.

Komentar

Terbarumore