(Taiwan, ROC) --- Wabah pandemi COVID-19 juga berimbas bagi warga asing yang ingin berobat ke Taiwan. Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) pun tengah mencanangkan pelonggaran bagi warga asing yang hendak berobat mandiri di Taiwan. Untuk tahap pertama, CECC mewajibkan warga asing untuk memiliki sertifikat kesehatan negatif COVID-19 dan harus menjalani prosedur karantina.
Namun demikian, untuk kategori medis perawatan kecantikan dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up), masih belum mendapat izin dari CECC.
Petinggi CECC, Shih Chung-liang (石崇良) menyampaikan Taiwan telah sedari dulu mempromosikan pelayanan perawatan medis internasional. Menurut statistik, ada sekitar 380.000 warga asing yang melakukan perawatan medis di Taiwan pada tahun 2019. Namun demikian, dikarenakan kecamuk pandemi COVID-19 membuat permintaan tersebut
Kebanyakan dari mereka memiliki tujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, perawatan kecantikan dan pengobatan penyakit kanker.
Karena mempertimbangkan jumlah permintaan yang cukup besar dan melihat situasi epidemi di Taiwan yang mulai melambat, CECC telah mencanangkan sebuah program guna membantu warga asing dengan status penyakit parah untuk berobat di Taiwan dalam masa pandemi ini.
Shih Chung-liang menyampaikan, pihak CECC akan merilis detail terkait pada masa mendatang. Bagi warga asing yang selama ini telah memperoleh pelayanan kesehatan Taiwan atau tengah berencana datang berobat ke Taiwan, dipersilakan untuk mengikuti program ini. Di samping itu, masing-masing pasien dapat membawa pasangan atau 2 anggota kerabat lainnya.
Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan antara lain sertifikat asuransi, bukti pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif, surat keterangan karantina, surat perencanaan kedatangan dan perawatan medis.
Shih Chung-liang menyampaikan, institusi medis dan sang pasien (warga asing) harus menyediakan dokumen aplikasi dan menyerahkan ke Tim Medis Internasional Kementerian Kesejahteraan dan Kesehatan untuk ditinjau terlebih dahulu. Setelah disetujui, maka selanjutnya dapat mengajukan permohonan izin masuk ke otoritas terkait.
Selain itu, warga asing juga harus menyertakan surat hasil pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif dalam kurun waktu 3 hari sebelum tanggal keberangkatan. Setelah tiba di Taiwan mereka juga harus mengikuti prosedur karantina. Dan selama di perjalanan dalam pesawat, diwajibkan mengenakan masker.
Shih Chung-liang melanjutkan, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes pemeriksaan setelah selesai menjalani prosedur karantina rumah selama 14 hari. Jika hasil yang dikeluarkan negatif, maka warga asing tersebut baru dipersilakan untuk mengikuti program perawatan medis, seperti yang telah direncanakan sebelumnya.
Bagi mereka yang mengidap penyakit parah, maka akan segera diatur untuk menempati bangsal khusus dan harus menjalani pemeriksaan COVID-19 sebanyak 2 kali. Jika hasilnya negatif, maka baru diperbolehkan mengikuti program perawatan medis, seperti yang telah diajukan sebelumnya.
Shih Chung-liang melanjutkan, jika ada warga asing yang ingin berobat ke Taiwan, wajib mengikuti prosedur penanggulangan epidemi seperti yang telah ditetapkan oleh CECC. Namun demikian, untuk kategori medis perawatan kecantikan dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up), masih belum mendapat izin dari CECC.