History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Eksploitasi Supri ABK Asal Indonesia, Ormas Desak Pemerintah Perhatikan Hak Pekerja

  • 24 June, 2020
  • 尤繼富
Eksploitasi Supri ABK Asal Indonesia, Ormas Desak Pemerintah Perhatikan Hak Pekerja
Eksploitasi Supri ABK Asal Indonesia, Ormas Desak Pemerintah Perhatikan Hak Pekerja

(Taiwan, ROC) -- Aliansi Perlindungan Hak Nelayan Asing hari Rabu (24/6) mengumumkan laporan hasil survei kapal nelayan laut lepas yang baru diselesaikan dan mendapatkan masih adanya perusahaan nelayan laut lepas Taiwan yang melakukan eksploitasi, kekerasan terhadap nelayan asing dan penangkapan ikan illegal.

Supri, yang berusia 29 tahun demi menghidupi istri dan anaknya, memilih datang ke Taiwan bekerja sebagai nelayan pada tahun 2018. Tetapi tidak disangka dari sini mimpi buruknya dimulai. 

Melalui video dokumenternya, Supri mengambarkan bagaimana ia diserang dengan semprotan air kekuatan tinggi oleh majikannya di atas kapal, memasukan dan menguncinya di ruang pembeku dalam keadaan sekujur tubuh yang basah kuyup serta memukulnya dengan batangan listrik.

Meskipun pemilik kapal yang adalah orang Taiwan mengatakan kalau itu semua hanyalah bergurau saja, tetapi Supri merasa ini adalah gurauan di atas penyiksaan pada orang lain. Sebenarnya catatan tersebut digunakan “Aliansi Perlindungan Hak Nelayan Asing” setahun yang lalu untuk wawancara pada 71 ABK dari kapal nelayan laut lepat bertujuan ke Indonesia yang baru selesai berlayar, dan menemukan adanya masalah eksploitasi dan kekerasan terhadap mereka di atas kapal.

Ketua Senior Environmental Justice Foundation (EJF) Qiu Shao-qi menyampaikan, 24% dari ABK yang diwawancarai mendapat perlakukan kekerasan, 92% dari mereka ditahan gajinya dan ada 82% mengemukakan kalau jam kerja mereka terlalu panjang.

Qiu Shao-qi mengatakan,“Survei dengan total ada 62 kapal nelayan yang terdiri dari 59 kapal berkewarganegaraan Taiwan dan 3 kapal ekspedisi, kami mewawancarai 71 orang nelayan, berdasarkan isi dari wawancara mereka itu terlihat kondisi eksploitasi yang sangat parah termasuk penahanan gaji dan jam kerja berlebihan.”

Selain mengingatkan situasi tenaga kerja asing nelayan laut lepas, Qiu Shao-qi juga mengemukakan, dari wawancara juga terdengar kalau sebagian dari kapal nelayan juga melakukan pembantaian lumba-lumba sebagai umpan untuk penangkapan ikan hiu yang hanya untuk diambil siripnya saja, selebihnya dibuang ke laut lagi.

Qiu Shao-qi mengatakan, “Ada 7 – 8 kapal nelayan yang memiliki alat penangkap lumba-lumba, berarti melakukan penangkapan dan pembantaian lumba-lumba secara illegal, meskipun saat ini Ditjen Perikanan tengah melakukan pemeriksaan, tetapi dari 62 kapal ini memperlihatkan masih banyaknya masalah-masalah seperti ini di Taiwan.

Komentar

Terbarumore