History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

IRFP: Taiwan Tengah Berupaya Keras Menciptakan Lingkungan Ramah Muslim

  • 11 June, 2020
  • 尤繼富
IRFP: Taiwan Tengah Berupaya Keras Menciptakan Lingkungan Ramah Muslim
IRFP: Taiwan Tengah Berupaya Keras Menciptakan Lingkungan Ramah Muslim 圖:CNA

(Taiwan, ROC) --- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan laporan terbaru perihal "Tingkat Kebebasan Beragama Internasional" (International Religious Freedom Report IRFP)pada tanggal 10 Juni 2020 waktu setempat. Dalam laporan tersebut, pemerintah Taiwan diberitakan tengah berupaya untuk membangun lingkungan yang ramah bagi umat Muslim, misalnya mendirikan ruang salat di beberapa pusat keramaian seperti stasiun kereta api, perpustakaan dan resor wisata. Di samping itu, otoritas Taiwan juga tengah menciptakan lingkungan medis perawatan yang ramah Muslim.

Pada tanggal 10 Juni 2020, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan "Tingkat Kebebasan Beragama Internasional Tahun 2019". Otoritas setempat juga mewartakan perihal Taiwan sepanjang 2.100 kata. Laporan tersebut mengutip pernyataan dari Sekjen Chinese Muslim Association, Ma Chao-yen (馬超彥) yang menyampaikan, kepopuleran Taiwan di kalangan pelancong Muslim kian menjanjikan, apalagi pemerintah Taiwan terus berupaya menciptakan lingkungan wisata sesuai dengan standar ramah Muslim. Setiap tahunnya, jumlah penyedia jasa akomodasi dan usaha kuliner yang memperoleh sertifikat Halal pun meningkat sebanyak 20%.

Laporan tersebut juga memperlihatkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) terus merilis peringatan kepada seluruh pengusaha Taiwan perihal berlangsungnya bulan Ramadan pada bulan Mei lalu. Melalui pemberitahuan tersebut, pengusaha Taiwan diharapkan dapat mengatur kembali jadwal pembagian kerja kepada para karyawan, terutama bagi mereka yang beragama Islam.

Serupa dengan tahun sebelumnya, dalam laporan tahun ini kembali diutarakan keprihatinan akan masih tidak disertakannya sektor asisten rumah tangga dan perawat ke dalam UU Ketenagakerjaan, yang mana hal ini akan merugikan para pekerja. Laporan tersebut mengkritisi kebijakan pemerintah Taiwan, yang hingga hari ini belum bisa memberikan jaminan istirahat satu hari per minggu kepada kaum perawat dan hal tersebut akan menghalangi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan. Secara gamblang juga disebutkan, jika permasalahan di atas akan lebih menonjol dalam ruang lingkup perawat migran asing di Taiwan. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari Indonesia dan Filipina, yang mayoritas beragama Islam dan Katolik. Mereka semua tentu memiliki harapan besar untuk dapat mengikuti kegiatan keagamaan yang rata-rata digelar setiap hari Minggu.

Laporan tersebut juga menyebutkan, pemerintah Taiwan juga tengah mencari jalan tengah dan mengupayakan agar perawat asing dapat mengikuti kegiatan keagamaan sebagaimana mestinya. Meski Yuan Eksekutif telah mengamendemen Undang-Undang Ketenagakerjaan pada tahun lalu, tetapi sekali lagi mereka tidak "menyentuh" permasalahan perawat asing. Dalam siaran pers yang dirilis MOL, disebutkan jika pihak mereka tengah menjembatani polemik ini, misal dengan mewajibkan pihak majikan untuk mengizinkan pekerja mereka ikut dalam kegiatan keagamaan.

Di samping itu, laporan tersebut juga mengutip pernyataan dari salah satu yayasan Tibet di Taiwan. Mereka menyebutkan bahwa umat Buddha Tibet masih belum dapat memperoleh izin tinggal untuk pekerjaan keagamaan di Taiwan dan terpaksa harus terbang keluar Taiwan selama 2 bulan sekali guna memperbarui izin tinggal mereka. Sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki paspor dan hanya dibekali "Sertifikat Identitas India" (Identity Certificates). Menjawab hal ini, otoritas Taiwan menjelaskan, penerbitan visa keagamaan telah berdasar pada peraturan dan sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Komentar

Terbarumore