History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Cara Menghitung Upah Gaji Saat Kerja di Liburan Festival Peh Cun

  • 05 June, 2020
  • 譚雲福
Cara Menghitung Upah Gaji Saat Kerja di Liburan Festival Peh Cun
Cara Menghitung Upah Gaji Saat Kerja di Liburan Festival Peh Cun

        (Taiwan, ROC) – Hari Kamis tanggal 25 Juni mendatang adalah hari Festival Perahu Naga yang juga dikenal dengan sebutan Festival Peh Cun, yang mana Taiwan akan memasuki masa liburan beruntun selama 4 hari. Kementerian Ketenagakerjaan atau MOL pada hari Jumat tanggal 5 Juni menyampaikan bahwa pihak majikan disarankan untuk bertanya terlebih dahulu berkenaan dengan kesediaan pekerja untuk bekerja di masa liburan beruntun tersebut, serta sekaligus tidak lupa untuk memberikan upah gaji tambahan pada saat itu. Jika perusahaan swasta hendak mengikuti peraturan yang diterapkan dalam instansi pemerintah, hari libur yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 20 Juni mendatang, digantikan dengan hari Jumat tanggal 26 Juni mendatang, sehingga akan terbentuk hari libur berturut mulai dari tanggal 25 hingga 28 Juni. Namun harus diingatkan jika tanggal 26 dan 27 Juni, yakni hari Jumat dan hari Sabtu merupakan hari libur istirahat, dan upah gaji yang diberikan haruslah dikalkulasikan sesuai dengan sistem pembayaran upah gaji saat hari libur.

        Sehubungan dengan Festival Peh Cun yang akan segera tiba, MOL menjelaskan jika tanggal 25 Juni yang jatuh pada hari Kamis adalah hari libur nasional, maka pihak majikan harus merujuk kepada sistem kerja di hari libur, misalnya berupa menanyakan kesedian pekerja untuk bekerja di hari libur, menambahkan upah gaji.

        Kepala Bidang Urusan Peraturan Ketenagakerjaan MOL Hsieh Chien-chien mengatakan, “Karena tangal 25 Juni adalah hari libur nasional, tanggal 26 Juni adalah hari libur istirahat, tanggal 27 Juni adalah hari libur istirahat dan tanggal 28 Juni adalah hari libur, maka setelah melakukan perombakkan hari libur, jika ada yang bekerja di hari yang disebutkan, maka pembayaran upah gaji haruslah mengikuti peraturan yang ditentukan.”

        MOL selanjutnya mengambil contoh misalnya pihak majikan dan pekerja jika telah sama-sama menyepakati tentang hari kerja biasa yang jatuh pada hari Senin hingga Jumat, sementara hari Sabtu adalah hari libur istirahat dan hari Minggu adalah hari libur, maka pekerja yang mendapatkan upah gaji sebesar 36 ribu setiap bulannya, dengan durasi waktu kerja adalah 8 jam per hari, dan upah gaji per jam setelah dibagi rata adalah NT$ 150. Perhitungan gaji selanjutnya adalah jika bekerja pada tanggal 25 Juni, majikan harus memberikan tambahan upah sebesar NT$ 1.200, sementara untuk tanggal 26 dan 27 Juni yang merupakan hari libur istirahat, maka perhitungannya adalah untuk 2 jam pertama, upah gaji adalah 1,34 kali lipat dibandingkan biasanya, dan untuk 6 jam berikutnya adalah 1,67 kali lipat, atau dengan perhitungan harian adalah penambahan upah sebesar NT$ 1.900.

        Sedangkan untuk hari Minggu tanggal 28 Juni yang merupakan hari libur, pihak MOL menyebutkan selain ada bencana alam, kejadian mendadak yang tidak dapat dihindari, maka tidak mempekankan majikan meminta pekerja untuk bekerja. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pekerja dapat melaporkan kondisi yang ada dengan disertai bukti keterangan yang terkait, dan meminta kembali hak yang seharusnya didapatkan.

Komentar

Terbarumore