History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Ijin Tinggal Warga Asing di Taiwan Diperpanjang 30 Hari

  • 17 April, 2020
  • 曾秀情
Ijin Tinggal Warga Asing di Taiwan Diperpanjang 30 Hari
Ijin Tinggal Warga Asing di Taiwan Diperpanjang 30 Hari

(Taiwan, ROC) -- Untuk merespon pengaruh dari wabah, Kementerian Luar Negeri beberapa hari lalu telah memberikan perpanjangan ijin tinggal di Taiwan selama 30 hari bagi warga asing yang masuk ke Taiwan sebelum tanggal 21 Maret, hari ini (17/4) kembali memperpanjang selama 30 hari lagi tanpa perlu melakukan proses pengajuan.

Kementerian Luar Negeri pada bulan Maret lalu mengumumkan perpamjangan visa tinggal bagi warga asing yang masuk ke Taiwan sebelum 21 Maret baik dengan bebas visa, visa kedatangan maupun visa ijin menetap, dan selanjutnya perpanjangan ijin tinggal selama 30 hari ini berlaku secara otomatis tanpa perlu proses pengajuan.

Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah di dunia internasional, tiap-tiap negara memberlakukan pembatasan penerbangan, Kementerian Luar Negeri pada tanggal 17 kembali mengumumkan untuk warga asing yang masuk sebelum dan tanggal 21 Maret 2020 baik yang masuk ke Taiwan dengan bebas visa, visa kedatangan atau visa ijin tinggal yang mana masa berlaku tinggalnya sudah habis, pemerintah Taiwan secara otomatis memberikan perpanjangan ijin tinggal selama 30 hari tanpa perlu melalui proses pengajuan.

Dalam press rilis Kementerian Luar Negeri menyampaikan, untuk jumlah hari tinggal di Taiwan tidak boleh melebihi 180 hari terhitung dari sehari setelah tiba di Taiwan. Peraturan ini akan dibahas kembali setelah melihat perkembangan situasi wabah.

Selain itu, Biro Keimigrasian di bawah Kementerian Dalam Negeri juga memberlakukan program “penyerahan diri bersyarat bagi mereka yang overstay”, periode 20 Maret - 30 Juni 2020 tanpa perlu masuk ke tahanan dan denda yang rendah dan lainnya bagi mereka yang menyerahkan diri selama periode tersebut.

Komentar

Terbarumore