(Taiwan, ROC) Walaupun Yuan Eksekutif telah menganggarkan 1 trilyun 50 milyar NTD yang dialokasikan sebagai dana revitalisasi, namun ada anggota legislator yang meragukan terhadap lengkah pendukung seperti subsidi pencegahan epidemi, fasilitas bebas pajak, dikuatirkan hal ini dapat berdampak buruk bagi pelaku UKM, sementara ketentuan penerapan bantuan dan revisi perpajakan seharusnya disama-ratakan untuk setiap usaha agar dapat membantu keberlangsungan usaha masyarakat. Oleh karena itu, Biro Perpajakan Kemenkeu menyampaikan, ketentuan untuk pemberian dana revitalisasi berkaitan dengan epidemi maka diterapkan cakupan bantuan subsidi pemerintah, tunjangan serta fasilitas bebas biaya pajak.
Dikarenakan COVID-19 berpengaruh buruk, maka Yuan Eksekutif secara khusus menambah anggaran, dana sebesar 150 milyar NTD sebagai dana bantuan dan revitalisasi yang mencapai 1 trilyun 50 milyar NTD.
Namun, anggota legislator Partai Progresif Demokratik (DPP) Kuo Kuo-wen(郭國文) pada hari Senin ini (6/4) dalam konferensi pers menyampaikan, berdasarkan aturan sebelumnya, warga yang mendapat subsidi akan dikenakan pajak pendapatan perorangan 5%, untuk pelaku usaha akan dikenakan pajak pendapatan 20%, artinya setelah pemerintah memberikan dana bantuan senilai 10 milyar NTD, jumlah dana yang kembali ke negara sebesar 2 milyar NTD. Sehubungan dengan hal ini, Ia akan mengusulkan “Rancangan Amandemen dari Peraturan Khusus tentang Penyelamatan dan Revitalisasi" dan "Amandemen UU Pajak Penghasilan”, di kedepannya seharusnya bantuan dana yang diberikan dibebaskan biaya pajak, agar bantuan dana penyelamatan ini dapat diterapkan secara optimal. Kuo Kuo-wen mengatakan, “Untuk perorangan, maupun perusahaan semestinya tidak lagi dipotong biaya pajak, diharapkan ada revisi untuk biaya pajak, juga mengharapkan warga Taiwan dapat merasakan niat baik pemerintah dengan nyata, niat baik pemerintah yang dilakukan sepenuhnya.”
Sehubungan dengan hal ini, Wakil Dirjen Biro Perpajakan Kemenkeu Lee I-huei(李怡慧) mengemukakan, dukungan terhadap tindakan pencegahan epidemi, bagi warga yang berkualifikasi untuk menerima dana bantuan revitalisasi, Yuan Eksekutif sementara ini telah meloloskan semua revisi ketentuan cakupan fasilitas bebas pajak, menetapkan bagi praktisi di bidang kedokteran dan industri dipengaruhi akibat pandemi COVID-19 maka pemerintah akan memberikan subsidi, tunjangan serta dikategorikan dalam cakupan bebas pajak.
Berdasarkan sumber informasi, Kemenkeu dalam merevisi ketentuan ini memasukkan kondisi epidemi sebagai faktor utama untuk pemberian dana bantuan, praktisi medis mendapatkan tunjangan, semua bebas dari biaya pajak, hal ini menunjukkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan sempurna.