(Taiwan, ROC) -- Dirjen Keimigrasian tanggal 20 Maret mengumumkan program “perluasan diri sendiri” yang diberlakukan mulai 1 April hingga 30 Juni, asalkan melaporkan sendiri maka akan dihapuskan hukuman dan larangan masuk, hanya dikenakan denda paling rendah NTD2.000. Diharapkan dengan demikian dapat menarik mereka yang overstay, PMA kehilangan kontak untuk melaporkan dirinya sendiri sebagai upaya menutupi celah kebocoran pencegahan pandemi.
COVID-19 yang terus merebak, kasus ke-32 yaitu seorang Pekerja Migran Asing yang hilang kontak sehingga memprihatinkan dunia luar kalau PMA kehilangan kontak atau mereka yang overstay yang akan menjadi celah kebocoran pencegahan epidemi. Berdasarkan data statistic ada sekitar 48 ribu orang PMA kehilangan kontak di seluruh Taiwan, sebagai tugas pencegahan, Dirjen Keimigrasian tanggal 20 Maret mengumumkan telah menetapkan langkah-langkah terkait.
Wakil Ditjen Zhong Jing-kun (鐘景琨) mengimbau mereka yang overstay atau PMA yang kehilangan kontak untuk melaporkan diri, apabila ada kebutuhan silakan hubungi saluran khusus keimigrasian 0800-024-881 atau saluran khusus ketenagakerjaan 1955 untuk meminta bantuan. Zhong Jing-kun, “Pada masa sekarang ini kami akan menerapkan peringanan hukuman bagi mereka menyerahkan diri sendiri. Selama program penyerahan diri sendiri kami akan menggunakan ‘tidak menampung, tidak membatasin, denda yang rendah’ pada mereka.”
Seorang PMA kehilangan kontak asal Indonesia yang tanggal 19 Maret yang berobat karena demam, tetapi PMA tersebut kabur pada saat pihak rumah sakit akan mengkarantinakannya, dan kemudian pihak kepolisian berhasil mencari dan PMA tengah diisolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan. Ketua Ditjen Keimigrasian, Zhang Wen-xiu mengatakan, “Kemarin telah melakukan pemeriksaan, saat ini tengah dikarantina, kami akan menunggu hasil pemeriksaan setelah itu baru akan diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi.”
Wakil Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia untuk Taiwan, Teddy Surachmat menyampaikan, akan menyebarluaskan informasi ini WNI yang ada di Taiwan melalui berbagai saluran, dan dapat mempercepat proses dokumen terkait untuk memfasilitasi kembali ke tanah air. Teddy Surachmat lebih lanjut mengemukakan, berharap dari pihak Taiwan bersedia membantu melakukan pemeriksaan COVID-19 bagi PMI kehilangan kontak yang menyerahkan diri sebelum pulang ke tanah air.
Terkait dengan hal ini, Zhong Jing-kun merespon, program penyerahan diri sendiri dari PMA kehilangan kontak, Ditjen Keimigrasian akan melakukan pengukuran suhu tubuh dan menanyakan riwayat kerja dan gejala terkait, apabila diragukan baru akan meminta bantuan Pusat Komando Epidemi dan akan diselesaikan berdasarkan standar prosedur yang ada.