(Taiwan, ROC) – Merujuk kepada data statistik terbaru yang dikeluarkan oleh Heritage Foundation Amerika pada tahun ini untuk kategori Indeks Kebebasan Ekonomi, Hong Kong, pertama kalinya harus lengser dari posisi pertama setelah bertahan selama 25 tahun, dan kali ini turun di posisi ke dua, yang mana Singapura kini menempati posisi pertama.
Merujuk kepada pemberitaan media radio Hong Kong, sejak tahun 1995 hingga 2019, Hong Kong selalu menempati posisi pertama untuk kawasan ekonomi terbebas di dunia.
Hong Kong yang kehilangan predikat pertamanya tersebut, dikarenakan adanya pengajuan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada tahun lalu, kemudian dilanjuti dengan aksi Anti RUU Ekstradisi dan banyaknya akuisisi dari pihak Daratan Tiongkok.
Heritage Foundation menjelaskan bahwa kondisi politik dan kehidupan sosial masyarakat di Hong Kong yang berada dalam keadaan terguncang, telah mengikis nama baik Hong Kong yang selama ini dikenal sebagai kawasan terbaik untuk upaya pemekaran usaha, yang turut memberikan dampak pengaruh terhadap masuknya dana investasi.
Selain itu, semakin banyaknya tindakan merger usaha dagang antara Hong Kong dan Daratan Tiongkok, termasuk dalam industri wisata dan perbankan, maka telah menaikkan risiko kebebasan perekonomian yang ada.
Heritage Foundation membeberkan jika pemerintah Hong RUU Ekstradisi pada tahun lalu, jelas telah merusak kemandirian sistem yurisial setempat.
Adapun indeks secara keseluruhan, Hong Kong mendapatkan nilai 89,1, turun 1,1 poin.