(Taiwan, ROC) – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada tanggal 13 Maret waktu setempat mengumumkan, sehubungan dengan merebaknya pandemi COVID-19 pada beberapa kapal pesiar, untuk itu perusahaan kapal pesiar besar akan menghentikan pelayaran kapal pesiarnya dari Amerika Serikat selam 30 hari.
Banyak perusahaan kapal pesiar yang telah mengumumkan penghentian pelayarannya, seperti kapal pesiar Princess Cruises yang berada di bawah bendera perusahaan Carnival Corp, telah mengumumkan penghentian pelayarannya selama 60 hari ke depan pada tanggal 12 Maret.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dalam twitter-nya mengemukakan “Atas permohonan saya, mulai hari ini (13 Maret) siang, Carnival Corp, Royal Caribbean Cruises, Norwegian Cruise Line dan MSC Cruises yang telah menyetujui untuk sementara tidak melepaskan kapal pesiarnya meninggalkan pelabuhan selama 30 hari. Industri kapal pesiar adalah industri yang sangat hebat dan sangat penting, ini akan tetap dipertahankan.”