(Taiwan, ROC) – Organisasi Kesehatan Sedunia atau WHO pada hari Kamis tanggal 23 Januari mengeksekusi jika Novel Koronavirus 2019 atau 2019-nCOv masih belum dapat dikategorikan sebagai kasus urgensi untuk kesehatan publik dunia internasional.
Pihak WHO menjelaskan bahwa jumlah kasus Pneumonia Wuhan yang tercatat di luar Wuhan sangat sedikit, jika mengumumkannya sebagai level urgensi saat ini, dirasakan masih terlampau pagi, namun walau bagaimanapun, tetap mengimbau semua negara yang ada agar bisa memiliki program antisipasi dan juga tugas pencegahan penularan, agar virus tidak menyebar meluas.
Dewan Urgensi WHO pada hari Jumat malam pukul 7 tanggal 23 Januari waktu setempat di Jenewa, menggelar jumpa pers internasional. Ketua Dewan Urgensi WHO, Didier Houssin menyampaikan bahwa dirinya mengusulkan kepada Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus agar tidak mengumumkan Novel Koronavirus Baru 2019 sebagai bagian dari “Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC” (Kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia).
Didier Houssin membenarkan jika dalam rapat yang digelar di Jenewa, terdapat perbedaan pendapat dari masing-masing anggota dewan, namun karena kasus yang ditemukan di luar Daratan Tiongkok sangat sedikit, maka jika mengumumkannya sekarang dirasakan terlampau awal, selain itu pihak pemerintah Daratan Tiongkok sendiri juga telah mengambil tindakan antisipasi dan pembasmian pencemaran. Namun pihak Dewan Urgensi WHO tetap meminta kepada semua negara yang ada di dunia, agar dapat mempersiapkan diri untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan penyebaran epidemi yang terjadi.
Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan jika untuk kawasan Daratan Tiongkok, telah dikategorikan sebagai urgensi penyakit Penumonia Wuhan, akan tetapi kondisi tersebut tidak dapat disamakan dengan negara lain di dunia.
Pihak WHO menjelaskan, setiap penyakit yang ada, jika dikategorikan masuk ke dalam “Kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia”, maka akan memicu perhatian seluruh dunia. Pihak WHO juga akan diberikan wewenang untuk bisa memberikan saran langkah pertama dan juga sistem tindakan antisipasi bagi semua negara di dunia.
Meskipun pihak WHO menolak mengategorikan penyakit Penumonia Wuhan ke dalam “Kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia” pada tanggal 23 Januari, namun jika penyebaran virus mengalami perluasan wilayah, maka pihak WHO akan kembali menggelar rapat pembahasan terkait.