(Taiwan, ROC) – Situs pencari data terbesar, Google, belum lama ini memberlakukan peraturan yang ketat berkenaan dengan panayangan iklan promosi yang berbau unsur politik, sehingga diharapkan mampu mengurangi perluasan penyebaran berita hoaks di kalangan kehidupan sosial masyarakat dunia, namun hal ini disebutkan tidak akan memberikan dampak pengaruh atau keuntungan bagi para politikus yang masih tergolong muda atau awam dalam dunia politik.
Merujuk kepada pemberitaan di media AFP, pihak Google mengeksekusi untuk memberlakukan larangan penayangan iklan promosi dari akun-akun tertentu yang diketahui merupakan bagian dari kelompok atau kalangan dunia perpolitikan tertentu, hal ini tentu akan memberikan sebuah tekanan yang besar kepada media sosial Facebook yang selama ini mencanangkan “Tidak akan melakukan intervensi “ terhadap berbagai bentuk iklan promosi.
Perusahaan Google pada hari Rabu tanggal 20 November mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan memperbolehkan pengguna akun untuk menggunakan data browsing yang dihimpun dari kebiasaaan para netizen, atau instansi partai politik lainnya, yang lantas kemudian dijadikan bahan rujukan untuk menayangkan iklan promosi terkait politik di setiap penggunaan situs pencarian Google, hal ini juga diberlakukan pada situs YouTube.
Pihak Google akan mengunakan sistem pembatasan wilayah penayangan iklan, disesuaikan dengan data informasi yang disediakan oleh netizen, berupa usia, jenis kelamin dan nomor kode pos wilayah. Kebijakan ini mulai diberlakukan di Inggris yang kini tengah akan menjalankan pemilu anggota legislatif, sementara negara lain akan mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun depan.
Pihak Google sendiri mencoba untuk memberlakukan sebuah sistem yang lebih transparansi, tidak mengizinkan penanyangan iklan yang bersifat tidak nyata, baik untuk iklan yang berhubungan dengan politik maupun yang lainnya.
Wakil General Manager Pengawasan Produk Iklan Google, Scott Spencer menjelaskan jika peraturan ini tidak ada pengecualian, jika ada akun yang mencoba untuk menyampaikan informasi palsu, maka hal tersebut disebut sebagai bentuk pelanggaran peraturan yang ditetapkan oleh Google, sembari mengambil contoh “Entah apakah hal yang ingin disampaikan adalah berupa harga sebuah kursi duduk, atau memberitahukan kepada masyarakat jika boleh memberikan suaranya dalam pemilu dengan menggunakan pengiriman pesan singkat lewat ponsel cerdasnya, pengunduran pelaksanaan pemilu atau hingga berita palsu akan kematian kandidat pemilu”.
Usai pihak Google memberlakukan peraturan tersebut, situs media sosial lain seperti Twitter juga mulai melakukan perbaikan kebijakan, khususnya melarang beragam iklan yang berbau politik, sehingga diharapkan platform yang ada saat ini,mampu mengentaskan permasalahan penyebaran berita hoaks, yang kian marak belakangan ini.
Akan tetapi salah seorang pakar ahli menganalisa bahwa program kebijakan baru yang diberlakukan oleh Google, hanya akan menguntungkan politikus yang memiliki latar belakang keuangan yang berlimpah, atau mungkin juga tidak akan mampu mencapai target seperti yang diharapkan.