(Taiwan, ROC) – Menteri Luar Negeri Joseph Wu pada hari Rabu tanggal 6 November dalam rapat interpelasi di Yuan Legislatif menyampaikan laporan “Taiwan Bergabung dalam Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership, CPTPP), Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Perdagangan Bebas dengan Amerika dan lainnya, Program Nyata Penguatan Hubungan Diplomasi dengan Negara-Negara yang Memiliki Kesepahaman yang Selaras, serta Perkembangan Progres dan Prediksi”. Ia menjelaskan jika CPTPP belum mengumumkan pembukaan pengajuan keanggotaan baru dan prosedur yang nyata, oleh sebab itu pihaknya kini tengah mengusung pengajuan keanggotaan merujuk pada pasal peraturan yang ada, aktif melakukan komunikasi dengan negara-negara anggota dengan jalur non-resmi, berharap mampu memupuk energ kinetik untuk modal negosiasi keikutsertaan keanggotaan di masa depan.
Sehubungan dengan pertanyaan dari pihak media tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP), negara India belum lama ini baru saja mengundurkan diri dari RCEP, untuk itu Joseph Wu berpendapat jika India tidak akan mengundurkan diri selamanya dan diyakini masih membutuhkan waktu untuk pembahasan selanjutnya. Sementara untuk kondisi Taiwan sendiri, Joseph Wu secara langsung menjwab peluang untuk ikut serta dalam keanggotaan RCEP tidak tinggi.
Joseph Wu mengatakan, “Bagi Taiwan, sistem ini bukanlah sistem yang ramah dan baik, karena Daratan Tiongkok telah berada di dalamnya, dan ini menjadi alasan mengapa Taiwan tidak pernah mengikuti kegiatan sebelumnya. Saya yakin dan percaya jika peluang untuk keanggotaan di masa yang akan datang tidaklah tinggi, namun berkenaan dengan sistem integras perekonomian kawasan lainnya, termasuk CPTPP, Taiwan tentu serius untuk bisa mengikutinya.”
Sehubungan dengan pengumuman “26 kebijakan baru untuk Taiwan” yang diumumkan oleh pihak Daratan Tiongkok, Joseph Wu menjelaskan bahwa hal tersebut telah menyangkut masalah wilayah kedaulatan yang ada, dan pihak MOFA sendiri juga telah secara jelas mengumumkan jika warga Taiwan hendak mengajukan paspor Daratan Tiongkok atau menjadi warga negara Daratan Tiongkok, tentu telah menyalahi peraturan yang ada, sehingga berkemungkinan akan mencabut kewarganegaraannya.
Namun instansi perwakilan di luar Daratan Tiongkok, saat memberikan dokumen perjalanan bagi warga Taiwan adalah berupa “Dokumen Perjalanan Republik Rakyat Tiongkok”, dan tidak sama dengan paspor Daratan Tiongkok. Pihak Dewan Urusan Daratan Tiongkok atau MAC menjelaskan jika dokumen perjalanan yang diberikan bagi warga Taiwan saat berada di negeri orang, dan bukan paspor Daratan Tiongkok, maka tidak akan dicabut kewarganegaraan Taiwannya.