History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Situs Petisi “We the People” Galang Suara Meminta Amerika Mendukung Pengakuan Keberadaan Taiwan

  • 12 October, 2019
  • 譚雲福
Situs Petisi “We the People” Galang Suara Meminta Amerika Mendukung Pengakuan Keberadaan Taiwan
Situs Petisi “We the People” Galang Suara Meminta Amerika Mendukung Pengakuan Keberadaan Taiwan

        (Taiwan, ROC) – Salah satu situs penggalangan penandatangan petisi permintaan imbauan kepada Gedung Putih Amerika Serikat, We the People, pada hari Senin tanggal 7 Oktober lalu terlihat adanya sebuah permintaan penantanganan petisi yang bertajuk “Amerika secara resmi mengakui kedaulatan Taiwan sebagai sebuah negara yang merdeka”. Permintaan harapan ini, sejak dimulainya penandatanganan petisi, telah diikuti lebih dari 29.500 an orang, dan masih ada jeda perbedaan yang cukup banyak dari yang diharapkan, yakni 100 ribu orang.

        Permintaan harapan kepada Gedung Putih ini diawali oleh seorang netizen berinisial K.W., bertujuan untuk meminta pihak pemerintah Amerika Serikat dapat memberikan pengakuan secara resmi bahwa Taiwan adalah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, yang mana kondisi sebenarnya juga seperti demikian dan telah berjalan selama 60 an tahun terakhir.

        Dalam petisi tersebut, dijelaskan juga bahwa sejak Taiwan memiliki hak kepemerintahan secara otonom selama kurun waktu 60 an tahun, dan di dalamnya terdapat sebanyak lebih dari 23 juta penduduk, yang juga telah menjadi sebuah negara contoh teladan di kawasan Asia. Selain itu pada tahun 1996, tanpa ada terjadinya pertikaian berdarah, namun mampu melakukan reformasi dari sistem kediktatoran kepemerintahan menjadi penganut sistem asas kebebasan demokrasi, dan menggelar pemilihan umum secara terbuka untuk Presiden dan Wakil Presidennya.

        Pengusung petisi tersebut menyebutkan bahwa Taiwan selaku sebuah negara yang memiliki kepemerintahannya sendiri, dan menjadi pioneer sebagai partner mitra kerjasama yang baik dengan pihak Amerika Serikat, kerap memberikan bantuan kemanusian kepada negara-negara yang kebetulan tengah menghadapi bencana. Selain itu, pengusung petisi juga membeberkan bahwa Taiwan adalah mitra kerjasama terbaik dan juga rekan sekutu Amerika Serikat untuk kawasan Samudra Pasifik, sekaligus membantu melakukan berbagai ragam upaya antisipasi dalam menghadapi sekutu besar pihak Daratan Tiongkok.

        Pengusung petisi menjelaskan bahwa di Taiwan, hidup sebanyak 23 juta an penduduk, telah tiba saatnya bagi Taiwan untuk bisa bergabung dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mana Taiwan kini menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak memiliki keanggotaan di dalam organisasi PBB. Namun dengan adanya pengakuan dari pihak Amerika Serikat secara resmi, maka negara lainnya juga akan turut mengikuti tindakan yang serupa dan hal yang diharapkan untuk dapat bergabung dengan PBB barulah dapat tercapai.

        Merujuk kepada peraturan yang ditetapkan dalam situs petisi untuk Gedung Putih tersebut, jika dalam kurun waktu 30 hari, petisi berhasil ditandatangani oleh lebih dari 100 ribu orang, maka pihak Gedung Putih dalam kurun waktu 60 hari akan segera memberikan balasan jawaban. Hingga saat ini baru terdapat sebanyak 29.500 an orang dan batas waktu penandatanganan petisi hanya hingga tanggal 6 November.

        Pada bulan Mei tahun ini, masyarakat Jerman juga mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat setempat, menyarakan agar pemerintah Jerman dapat menjalin hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok (Taiwan), penandatanganan petisi serupa hingga tanggal 3 Oktober berhasil mencapai lebih dari 50 ribu prang. Merujuk kepada proses yang berlaku, seusai petisi permintaan berhasil digalang, maka anggota dewan akan mengundang pengusung petisi dan masyarakat yang turut memberikan dukungan tanda tangan, bersama menggelar rapat terbuka dan dengar pendapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat setempat.

        Pada tahun 2016, hal serupa juga ditemukan di Inggris, yang mana ada seorang warga setempat yang mengajukan petisi permohonan di situs pemerintah setempat, dan mulai mengimbau warga untuk bisa turut memberikan dukungan dengan turut serta menandatangani petisi untuk meminta pemerintah Inggris mengakui keberadaan Taiwan sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Merujuk kepada peraturan yang ditetapkan dalam laman situs pemerintah, jika pendukung petisi mencapai angka lebih dari 10 ribu orang, maka pemerintah akan memberikan jawaban balasan, jika pendukung petisi mampu melebihi angka 100 ribu, maka petisi tersebut akan dimasukkan ke dalam agenda untuk dibahas dalam rapat debat perwakilan rakyat setempat.

        Dari petisi yang diusung tersebut, terdapat sebanyak 22.146 orang yang merespon, telah memenuhi peraturan yang ditentukan, dan mendapat jawaban dari pemerintah yang menyebutkan bahwa masalah Taiwan hanya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan semua langkah yang kini tengah ditempuh juga sesuai dengan kehendak masyarakat antar selat.

Komentar

Terbarumore