Dewan Imigrasi pada hari Kamis tanggal 25 Juli menggelar seminar internasional dengan tajuk “Antisipasi Perdagangan Manusia Internasional 2019”, dengan turut mengundang perwakilan dari 40 negara dan 250 pakar ahli serta pejabat terkait lainnya. Adapun seminar kali ini, memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, khususnya organisasi Caritas Internationalis yang berada di bawah Vatikan, turut mengundang 20 negara untuk melakukan diskusi bersama, yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden Chen Chien-jen, Menteri Non Porto Folio Luo Bing-cheng, Menteri Dalam Negeri Hsu Kuo-yung dan Wakil Kepala AIT Raymond Greene.
Wakil Presiden Chen Chien-jen dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Taiwan menduduki peringkat pertama dalam hal pencegahan kasus perdagangan manusia, dan untuk itu dirinya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh organisasi masyarakat yang turut berperan di dalamnya. Chen menyebutkan bahwa kasus perdagangan manusia memang dikategorikan sebagai bentuk penindasan hak asasi manusia terparah yang ada di dunia, terlebih-lebih dalam era dewasa saat ini, yang mana sistem perbudakkan tersebut menjadi bagian isu yang penting yang diperhatikan oleh seluruh negara di dunia. Chen menyampaikan bahwa hanya dengan menjalin hubungan kerjasama lintas negara, barulah mampu mencapai target pengamanan terbaik, khususnya dalam hal pencegahan terjadinya kasus perdagangan manusia. Taiwan yang kerap menggelar loka karya internasional, juga bertujuan untuk membangun sebuah platform internasional, sehingga setiap negara, khususnya para pejabat terkait dan perwakilan dari organisasi masyarakat dapat berkecimpung di dalamnya, berbagi pengalaman dalam hal program pengentasan kasus perdagangan manusia, dan diharapkan kelak di kedepannya seluruh masyarakat internasional dapat bersama-sama memberantas kasus perdagangan manusia yang ada.
Hsu Kuo Yung mengatakan bahwa dalam tugas mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia, biasanya diterapkan sistem 3P, namun jika melihat dari sudut pandang dunia internasional, maka masih terlihat banyaknya komplotan pelanggaran hak asasi manusia yang berkeliaran di luar, dan untuk menanggulanginya, maka Taiwan menerapkan program sistem 4P, dimana P yang ke empat adalah Partnership, yang artinya adalah hubungan kerjasama dengan negara lain, sehingga Taiwan dapat melakukan pencegahan kasus perdagangan manusia dengan baik.
Hsu Kuo-yung mengatakan, “Kami memiliki sistem 4P, mulai dari prosecution terhadap kasus kejahatan, yang mana harus kita kejar dan mengadilinya, mengikatnya dengan jeratan hukum peraturan. Selain itu untuk korban kasus perdagangan manusia, kami memiliki Protection, yang artinya adalah kita memberikan perlindungan. Kemudian untuk masalah pelaku kriminal, maka kita harus melakukan pencegahan dini, yang disebut sebagai Prevention. Pada umumnya, kita semua menggunakan sistim 3P, dan Taiwan sendiri menambah 1 P lagi, yakni melakukan kerjasama dengan Australia, Kanada, yakni Partnership. Dengan demikian kita memiliki hubungan kerjasama dalam hal pemberantasan kasus perdagangan manusia internasional.”
Wakil Kepala AIT Raymond Greene menjelaskan bahwa Taiwan telah berupaya keras dalam melakukan tugas pencegahan terjadinya kasus perdagangan manusia, dan hasil kerja keras tersebut dinilai sangat baik. Pihak Amerika sendiri juga terus berupaya memberantas masalah kasus serupa, dan pihak Amerika menilai bahwa Taiwan sebagai salah satu bagian dari dunia internasional, adalah partner kerjasama yang baik, bersistem bebas dan demokrasi, dan akan tetap berdiri bersama dengan Taiwan, bergandengan tangan dalam tugas memberantas kasus perdagangan manusia internasional.