History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kementrian Pendidikan Menghukum Berat Chienkuo Technology University Terkait Pemotongan Gaji Pelajar Indonesia

  • 28 June, 2019
  • 譚雲福
Kementrian Pendidikan Menghukum Berat Chienkuo Technology University Terkait Pemotongan Gaji Pelajar Indonesia
Kementrian Pendidikan Menghukum Berat Chienkuo Technology University Terkait Pemotongan Gaji Pelajar Indonesia

        (Taiwan, ROC) – Jurusan Manajemen Informatika Chienkuo Technology University yang berada di kawasan Changhua, belum lama ini disebut melakukan penindasan hak magang terhadap pelajar Indonesia, hal ini didapati saat ada pelajar yang mengadu kepada Network for International Students Advisor atau NISA. Kepala Bidang Pendidikan Pekerjaan Kementrian Pendidikan Yang Yu-huei pada hari Kamis malam tanggal 27 Juni menyampaikan bahwa kelas yang disebutkan sebagai kelas khusus Indonesia di Chienkuo Technology University, menggunakan jalur metode pengajuan pendidikan pelajar asing biasa, dan bukan kelas yang diikutsertakan dalam program kolaborasi kebijakan menuju Asia. Sehingga pekerjaan yang disebutkan adalah tawaran dari sekolah langsung ke pabrik untuk bekerja, dan hal ini tidak termasuk dalam pendidikan ektrakurikuler.

        Merujuk kepada semua data penyelidikan, pihak Kementrian Pendidikan mendapatkan pengakuan serupa dari 19 pelajar kewarganegaraan Indonesia, slip gaji dan catatan interviu dengan pihak sekolah. Untuk tahap awal, pihak Chienkuo Technology University didakwa telah melakukan pelanggaran berat, termasuk kenyataan adanya pelajar yang bekerja selama 48 hingga 54 jam per pekannya, namun pelajar hanya boleh mengaku bekerja 20 jam per pekan, jika tidak mengikuti perintah sekolah maka akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

        Yang Yu-huei menyebutkan jika paspor dan kartu ARC milik pelajar disita oleh pihak agen, melakukan pemotongan upah gaji untuk alasan biaya uang sekolah, biaya asrama sekolah, biaya makan dan biaya pelayanan. Gaji upah per bulannya sebesar NT$ 29 ribu, kemudian dipotong NT$ 15 ribu, dan pemotongan ini telah dilakukan selama 8 bulan berturut, yang artinya jumlah total uang yang telah dipotong adalah sebesar NT$ 120 ribu. Di sisi lain, baik pihak pabrik maupun sekolah menyebutkan jika tidak meminta biaya makan, sehingga pihak agen berkemungkinan terlibat dalam hal penipuan uang pelajar. Untuk itu Kementrian Pendidikan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

        Wakil Menteri Pendidikan Liu Meng-chi menjelaskan bahwa pihak sekolah mengaku tidak mengetahui hal apapun, sehingga diasumsikan berprilaku sangat tidak baik, untuk itu Kementrian Pendidikan akan melakukan penyelidikan lebih mendetail.

        Liu Meng-chi mengatakan, “Hak yang ditindas harus didapatkan kembali, uang gaji tersebut harus dikejar kembali. Karena jika uang telah masuk ke pihak sekolah, maka sekolah akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Jika uang belum masuk ke sekolah, maka artinya ada orang yang tengah melakukan praktek penipuan.”

        Kementrian Pendidikan menjelaskan dimana sebelumnya pada bulan Maret tahun ini, Chienkuo Technology University diketahui memungut uang dari pelajar asing dengan alasan untuk pembiayaan administrasi, dan juga adanya kasus pelajar yang bekerja lembur, sehingga dijatuhi hukuman larangan penerimaan siswa asing. Sehingga dengan ditambahnya masalah ini, maka pihak sekolah akan dimasukkan ke dalam daftar sekolah yang patut diberikan bimbingan khusus, dan mengurangi bantuan subsidi terkait.

        Kementrian Pendidikan menjelaskan bahwa di dalam kelas khusus tersebut terdapat 32 orang siswa, hingga kini ada 19 orang yang mengadu. Sehubungan berapa jumlah pelajar yang menjadi korban, pihak Kementrian Pendidikan telah memberikan pemberitahuan kepada pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, dan akan melakukan penyelidikan langsung ke sekolah tersebut pada pekan depan.

Komentar

Terbarumore