History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Larangan Penggunaan Sedotan Sekali Pakai Berlaku 1 Juli

  • 26 June, 2019
  • 譚雲福
Larangan Penggunaan Sedotan Sekali Pakai Berlaku 1 Juli
Larangan Penggunaan Sedotan Sekali Pakai Berlaku 1 Juli

(Taiwan, ROC) – Biro Pelestarian Lingkungan mencanangkan kebijakan “membatasi plastik” yang diberlakukan mulai 1 Juli 2019 mendatang melarang penggunaan “sedotan sekali pakai” yang diterapkan di 8000 lebih tempat dari 4 instansi besar yaitu instansi umum, sekolah negeri dan swasta, pusat perbelanjaan dan rumah makan cepat saji.

Untuk sosialisasi kebijakan baru larangan penggunaan sedotan sekali pakai ini, Biro Pelestarian Lingkungan hari Rabu (26/6) secara khusus mengelar kegiatan “tren baru tanpa plastik” di kawasan perbelanjaan distrik timur yang mengundang perwakilan dari sekolah, organisasi masyarakat, pengusaha dan lainnya, dalam ajang kegiatan ini juga mengundang artis Wang Tong dan 87 Domination yang menggunakan lagu mengimbau masyarakat bergabung dalam kegiatan mengurangi plastik, selain itu juga mempromosikan pemikiran tren baru tanpa plastik agar masyarakat mencintai bumi ini.

Kepala Biro Pelestarian Lingkungan, Chang Tzi-chin menegaskan, penerapan larangan penggunaan sedotan sekali pakai ini bukan karena uang denda yang dikumpulkan melainkan karena di Taiwan menghasilkan sampah sedotan sebanyak 3 milyar batang setiap tahunnya, ini telah mempengaruhi kelestarian lingkungan, terlebih bagi ekosistem laut, untuk itu harus segera diberlakukan pembatasan penggunaan plastik.

Chang Tzi-chin mengatakan, “Kami berharap perubahan ini dapat menyebar luas, agar dalam situasi tidak memerlukan semua orang tidak menggunakan sedotan plastik, agar dapat menekan serendah mungkin resiko terhadap lingkungan.”

Peraturan baru yang akan segera diberlakukan, hari ini (26/6) rumah makan cepat saji yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini juga menyampaikan kalau sudah melakukan persiapan dengan baik untuk menerapkan kebijakan pemerintah. bahkan ada pengusaha yang sebenarnya tidak termasuk dalam cakupan larangan plastik kali ini, tetapi juga sudah siap untuk turut dalam gelombang pengurangan plastik ini. Biro Pelestarian Lingkungan mengimbau tiap-tiap bidang usaha termasuk pasar tradisional, pasar malam dan lainnya untuk dapat bersama-sama menyuarakan, membentuk lingkungan tanpa plastik, seluruh masyarakat bersama-sama mencintai bumi ini.

Komentar

Terbarumore