History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

UU Ekstradisi Menjadi Dinding Pembatas bagi Demokrasi

  • 18 June, 2019
  • 尤繼富
UU Ekstradisi Menjadi Dinding Pembatas bagi Demokrasi
UU Ekstradisi Hong Kong Menjadi Dinding Pembatas bagi Demokrasi

(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 17 Juni 2019, perwakilan Republik Tiongkok untuk Belanda, Chen Hsing-hsing (陳欣新) mengemukakan bahwa fakta di balik amandemen undang-undang ekstradisi Hong Kong adalah untuk menyerahkan pihak yang berani mengkritik Daratan Tiongkok ke Beijing. Hal ini dinilai tidak ada bedanya dengan membangun tembok pembatas di dunia demokrasi.

Media cetak Belanda, Nederlands Dagblad menerbitkan artikel yang ditulis Chen Hsing-hsing, dengan judul The real intentions of China. 

Dalam artikel tersebut, Chen Hsing-hsing mengemukakan Uni Eropa bari-baru ini merilis pernyataan yang menyatakan bahwa RUU Ekstradisi tersebut bisa mempengaruhi warga asing dan Benua Eropa. Kekhawatiran Uni Eropa bukannya tanpa dasar, dengan menerapkan kebijakan tersebut, Daratan Tiongkok ditakutkan dapat menangkap warga asing yang tengah berada di negaranya.

Misal dengan kasus Li Ming-zhe yang ditangkap karena dirinya mendukung paham demokrasi. Ia ditangkap ketika tengah melakukan transit di Macau dan telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. 

Artikel tersebut juga menjelaskan segala bentuk tindakan yang mempromosikan paham demokrasi di Daratan Tiongkok, merupakan tindak pidana. Aksi Negeri Tirai Bambu juga semakin meluas. Baru-baru ini, Spanyol mengekstradisi 94 warga Taiwan yang kedapatan tengah melakukan tindakan penipuan digital, dengan menyasar warga Daratan Tiongkok. Namun menilik bentuk kerja sama yang dijalin Spanyol dengan Daratan Tiongkok, membuat beberapa pihak khawatir. Proses peradilan Negeri Tirai Bambu dikenal tidak proporsional dan sering melancarkan aksi kekerasan.

Komentar

Terbarumore