(Taiwan-ROC) -- Undang-undang perkawinan sesama gender yang pertama di benua Asia telah resmi diloloskan. dalam rapat Yuan Legislatif hari ini (17/5) untuk memeriksa RUU perkawinan sesama jenis, setelah melalui proses 5 jam baru akhirnya diputuskan pembacaan ketiga “Undang-Undang Implementasi Interpretasi No 748 Yuan Yudikatif”, yang akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei mendatang, dikedepannya 2 orang yang memiliki gender yang sama, guna mencapai tujuan membangun kehidupan bersama, maka berhak membentuk sebuah hubungan yang memiliki sifat keintiman secara permanen, dapat mengajukan pencatatan pernikahan di instansi catatan sipil setempat, salah satu pihak darinya dapat mengadopsi anak yang dilahirkan oleh pihak lainnya, sedangkan untuk harta kekayaan, properti, warisan dll. kedua belah pihak dapat menggunakan ketentuan terkait dari Hukum Perdata.
Yuan Legislatif pada hari Jumat tanggal 17 Mei tengah membahas rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis, dan setelah melalui rapat pembacaan tahap ke dua, maka dipastikan nama yang digunakan adalah Rancangan “Undang-Undang Implementasi Interpretasi No 748 Yuan Yudikatif”, memutuskan bahwa 2 orang yang memiliki gender yang sama, guna mencapai tujuan membangun kehidupan bersama, maka berhak membentuk sebuah hubungan yang memiliki sifat keintiman secara permanen, dapat mengajukan pencatatan pernikahan di instansi catatan sipil setempat.
Petang hari, Yuan Legislatif tengah membahas rancangan UU terkait, sehubungan dengan adanya perselisihan pendapat antara anggota legislator dari partai berkuasa dan oposisi, maka dilakukan pengambilan suara, yang mana berhasil meloloskan RUU perbaikan yang diajukan oleh partai DPP.
Rapat pembacaan tahap ke dua menyebutkan bahwa guna melaksanakan implementasi interpretasi No 748 Yuan Yudikatif, maka secara khusus membentuk undang-undang terkait; 2 orang yang memiliki gender yang sama, guna mencapai tujuan membangun kehidupan bersama, maka berhak membentuk sebuah hubungan yang memiliki sifat keintiman secara permanen; Dalam membangun hubungan seperti yang disebutkan dalam pasal ke dua, maka harus ada lebih dari 2 orang saksi yang menandatangani, kedua belah pihak harus merujuk kepada visi misi dan peraturan UU Implementasi Interpretasi No 748 Yuan Yudikatif, untuk mengajukan pencatatan pernikahan di instansi catatan sipil setempat.
Usungan tersebut diakhiri dengan pengambilan suara, dan mendapat dukungan dari anggota legislator partai DPP dan beberapa anggota legislator dari partai KMT. sehingga setelah berlangsung 5 jam akhirnya dilakukan pembacaan ketiga meloloskan UU ini.