History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Aliansi TAPCPR: Setelah Diloloskannya UU, Kantor Capil Melayani Pencatatan Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

  • 16 April, 2019
  • 鄭蕙玲
Aliansi TAPCPR: Setelah Diloloskannya UU, Kantor Capil Melayani Pencatatan Pernikahan Pasangan Sesama Jenis
Aliansi TAPCPR mengajak pasangan sesama jenis yang ingin menikah dapat meregister di kantor capil pada tanggal 24 Mei dan merayakan jamuan pernikahan bersama pada keesokan harinya

(Taiwan, ROC) Menjelang tanggal 24 Mei 2019, kurang dari dua bulan Makamah Agung akan meloloskan hukum “Perlindungan bagi pernikahan pasangan sesama jenis”. Aliansi Promosi Hak Kemitraan Sipil Taiwan (Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights-TAPCPR) pada tahun 2013 mengajukan aturan hukum multi-keluarga ke Yuan Legislatif, juga pernah menggelar 120 meja jamuan makan di depan Istana Kepresidenan mengajak masyarakat turut merayakan amandeman ini telah disampaikan untuk ditinjau di Yuan Legislatif, pada masa tersebut aliansi TAPCPR berjanji apabila diloloskan menjadi undang-undang maka akan kembali merayakan di tempat yang sama.

Pada tanggal 24 Mei 2017 Makamah Agung menginterpretasikan perlindungan bagi pernikahan pasangan sesama jenis dan meminta agar dalam waktu 2 tahun ditetapkan dalam undang-undang. Aliansi TAPCPR mengatakan walaupun aturan ini belum diloloskan namun diprediksikan ada 3 kondisi, yang pertama adalah Yuan Legislatif meloloskan aturan pernikahan khusus sesama jenis menjamin keabsahan pernikahan ini; kedua Yuan Legislatif mengadopsi usulan dari Lai Shih-bao bahwa sistem "non-pernikahan" menjamin hak hidup bersama dari pasangan sesama jenis, dikarenakan melanggar aturan hukum interprestasi maka aliansi TAPCPR beranggapan pasangan ini memiliki hak melakukan pencatatan pernikahan di kantor capil; kondisi ketiga adalah telah melewati masanya dan belum meloloskan undang-undang ini, menurut konten hukum interprestasi makamah agung bahwa pendaftaran pasangan sesama jenis dapat mencatat pernikahan sesuai dengan KUH perdata Taiwan.

Sekjen Aliansi TAPCPR Chien Tsu-chieh(簡至潔) mengatakan, “Pada dasarnya sebagai negara yang berkonstitusi maka wajib memenuhi Undang-undang Implementasi Interprestasi No.748 Yuan Yudisial, memberikan hak pernikahan bagi pasangan sesama jenis, saya yakin mereka sudah menunggu lama, maka pada tanggal 24 Mei kami mengundang mereka semua, jika berencana untuk menikah kami maka di hari tersebut dapat meregister di catatan sipil.”

Berdasarkan data dari Aliansi TAPCPR hingga sementara ini ada 157 pasangan yang akan ikut serta dalam pendataan pernikahan di catatan sipil pada tanggal 24 Mei mendatang, Aliansi TAPCPR mengimbau agar pemda setempat mempersiapkan diri memberikan layanan kepada mereka dan mengharapkan agar pencatatan pernikahan di kantor capil dapat berjalan dengan lancar.

Komentar

Terbarumore