(Taiwan, ROC) – Belakangan ini kerap terjadi kasus perkelahian antar pekerja migran asal Indonesia di Taiwan. Asosiasi Institut Pelayanan Ketenagakerjaan Kota Taoyuan atau TCESIA juga menerima berbagai pengaduan terkait kasus perkelahian antar sesama pekerja migran.
TCESIA dalam keterangannya yang disampaikan di akun facebooknya menjelaskan jika kasus perkelahian yang terjadi antar sesama warga Indonesia di Taiwan, bukan sekedar kasus dadakan semata. Pihaknya mencurigai adanya kelompok atau komunitas khusus yang secara sengaja melakukan tindakan keributan pada hari libur atau hari minggu, dengan korban sasaran pekerja migran asal Indonesia. Orang yang menjadi korban pemukulan diambil secara acak di tempat-tempat berkumpulnya para PMI, dan kelompok pengacau tersebut sengaja menciptakan kerusuhan sehingga terjadi perkelahian.
Salah satu korban, Darmanto, PMI asal Magetan menjadi korban pengeroyokan massal saat hari libur tahun baru lalu. Selain Darmanto, masih ada seorang PMI yang menjadi sasaran pengeroyokan di stasiun kereta Taichung, yang mana kini terbaring di rumah sakit. Pihak TCESIA juga telah melaporkan kasus korban kepada aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Terkait kasus perkelahian yang disebutkan oleh TCESIA, pihaknya mengimbau para PMI untuk lebih berhati-hati, dan selalu waspada dimanapun berada. Adapun beberapa hal yang patut diketahui antara lain:
1. Untuk sementara waktu, disarankan dapat mengurangi kegiatan berkumpul dengan banyak orang.
2. Jika ingin bepergian, hendaknya mengajak teman dan menghindari bepergian sendirian.
3. Jika mendengar pertanyaan: Apakah kamu berasal dari salah satu kota atau daerah di Indonesia? Maka sebaiknya segera meninggalkan orang yang bertanya dan merapat masuk ke dalam tempat yang lebih banyak orang.
4. Saat berkumpul, disarankan untuk tidak berbicara terlampau keras, jangan duduk terlampau lama, bersilangan kaki, dan memastikan kondisi Anda dapat melarikan diri dengan mudah dan cepat.
5. Jika menemukan kondisi atau kelompok yang mencurigakan, dapat mengambil foto dan menghubungi pihak agensi atau menghubungi saluran telepon khusus TKA 1955 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.